/
Senin, 20 Februari 2023 | 15:50 WIB
Mobil dinas Kasatpol PP Padang Panjang yang dirusak. (Instagram @ndorobei.official)

Suara Sumatera - Kasatpol PP Kota Padang Panjang, Albert Dwitra dinonaktifkan dari jabatannya. Hal ini buntut kasus perusakan mobil dinas yang viral di media sosial. 

"Mulai hari ini menonaktifkan sementara Albert Dewitra dari jabatannya," kata Wakil Wali Kota Padang Panjang Asrul melansir Antara Senin (20/2/2023). 

Asrul mengaku telah melaporkan semuanya kepada wali kota terkait kasus ini. Selain itu, wali kota juga meminta maaf kepada masyarakat.

"Wali kota juga meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi," ujarnya.

Pihaknya juga membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus ini. Apapun bentuk pelanggaran yang dilakukan tidak akan ditolerir dan akan dikenai sanksi. Terkait sanksi yang akan diberikan sangat tergantung hasil investigasi.

"Saat ini tim masih menghimpun semua informasi terkait perusakan mobil dinas Kasatpol PP itu," ungkapnya. 

Demikian juga dengan motif perusakan akan didalami oleh tim. Namun dari informasi awal dari Kasatpol PP, pelakunya adalah sopir mobil dinas tersebut.

Sekda Padang Panjang, Sonny Budaya Putra mengatakan, keterangan awal aksi oknum sopir Satpol PP melakukan perusakan mobil dinas terkait asuransi agar kendaraan itu bisa diperbaiki keseluruhannya. Sementara kendaraan ini salah satu kendaraan dinas yang tidak diasuransikan.

"Kendaraan tidak diasuransikan terkait masalah keuangan daerah untuk efisiensi dan penanganan Covid-19, namun apapun alasannya tindakan perusakan kendaraan dinas tidak bisa ditolerir," jelasnya.

Baca Juga: Prank Tinggalkan Anak Sendirian di Mal, Paula Verhoeven Panen Hujatan

Saat ini mobil dinas sudah dibawa ke bengkel, sesuai aturan yang berlaku. Segala biaya dibebankan kepada penanggungjawab pengguna kendaraan dinas, yakni Kasatpol PP Albert Dewitra. 

Load More