/
Senin, 27 Februari 2023 | 08:17 WIB
Ferdy Sambo. ([Suara.com/Alfian Winanto])

Suara Sumatera - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Seiring dengan proses hukum tersebut, banyak informasi yang beredar mengenai Ferdy Sambo. Salah satunya klaim yang menyatakan bahwa suami Putri Candrawathi tersebut dikabarkan bunuh diri.

Informasi Ferdy Sambo nekat mengakhiri hidup dibagikan kanal Youtube Dunia Viral baru-baru ini. 

Dalam thumbnail dan judul video disebutkan bahwa Ferdy Sambo lakukan bunuh diri setelah mendapat hakim menjatuhkan hukuman mati.

Adapun narasinya sebagai berikut:

“Tragis Sambo Nekat Akhiri Hidup dengan G4ntvng Diri, Setelah Hakim Jatuhi Hukuman M4ti” demikian dikutip Senin (27/2/2023).

Lantas benarkah klaim yang menyatakan Ferdy Sambo mengakhiri hidup?

PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran dengan menonton video secara keseluruhan, tidak ada narasi yang menjelaskan tentang klaim tersebut. 

Narasi itu menjelaskan mengenai pandangan peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel yang menyebutkan bahwa penjagaan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rumah tahanan (rutan) perlu ditingkatkan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Heboh Kabar Ibu Brigadir J akan Eksekusi Mati Ferdy Sambo, Benarkah?

Dalam video tersebut menjelaskan tentang penjagaan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rutan yang perlu ditingkatkan mengingat angka kasus bunuh diri di rutan yang cukup tinggi.

Melansir Kompas, dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim memvonis Sambo dengan hukuman mati. S

Sedangkan, Putri divonis 20 tahun kurungan penjara. Berdasarkan hal itu, Reza mengkhawatirkan kejiwaan Sambo dan Putri terguncang dan akan berakibat fatal bagi hidup mereka. Oleh karenanya, ia menyarankan pihak rutan untuk memberikan penjagaan ekstra terhadap kedua terdakwa tersebut.

KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, klaim yang menyatakan Ferdy Sambo mengakhiri hidup usai divonis mati merupakan kabar bohong alias hoaks. Video yang menarasikan kabar tersebut masuk dalam kategori koneksi yang salah.

Load More