Suara Sumatera - Kejanggalan transaksi pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun ternyata ujung-ujungnya menguap. Pernyataan yang dipantik Menko Polhukam Mahfud MD ini akhirnya hanya membuat kehebohan semata di antara kasus penganiayaan oleh anak pejabat Kemenkeu.
Hal pula memicu kritik keras dari PDIP. Ia meminta semua pihak tidak membuat lelucon kepada negara dengan isu serius tersebut.
"Katanya ada Rp300 triliun aliran dana yang mencurigakan tetapi selang beberapa waktu kemudian disampaikan itu bukan korupsi. Negara ini bukan lelucon," kata anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Politisi PDIP mengungkapkan geger transaksi mencurigakan Rp300 triliun tidak sesuai dengan konteks penegakan hukum.
Pemanggilan Alun, lanjut Arteria, sah-sah saja. Namun dia menilai tindakan tersebut menjadi janggal lantaran tidak jelas apa tindak pidana yang melatari, kecuali aksi kekerasan anaknya.
"Besok-besok repot, kalau kita punya saudara yang tertabrak bukan urusan yang ditabraknya lagi yang menjadi substansi, tetapi urusan lain di luar itu," kata Arteria.
Dia menegaskan Komisi III DPR berkepentingan memanggil Mahfud dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana karena geger transaksi mencurigakan ini membawa preseden buruk dalam penegakan hukum.
"Begitu ditanyakan yang mendalilkan tidak bisa membuktikan, bukannya memberi penjelasan tetapi memberi justifikasi ini bukan korupsi," ujarnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Baca Juga: Cek Fakta: Ferdy Sambo Sudah Diesekusi Mati, Hanya Disaksikan Keluarga Brigadir J?
Berita Terkait
-
Kilas Balik Gaduh Transaksi Kemenkeu Rp 300 Triliun, Tiba-tiba Diklaim Sudah Beres
-
CEK FAKTA: Bharada E Nyaris Tewas Dihajar Suruhan Sambo, Mahfud MD Salahkan LPSK, Benarkah?
-
Beda Persepsi Sri Mulyani dengan Mahfud MD Soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu
-
Rafael Alun Sempat Wara-wiri ke Sejumlah Bank Sebelum Simpan Rp37 Miliar ke Safe Deposit Box
-
Transaksi 'Hantu' Rp300 Triliun Dibongkar Mahfud MD, Sri Mulyani: Ngitungnya Bagaimana, Siapa yang Terlibat?
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru
-
Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe
-
Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli
-
Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus
-
FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
-
Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda
-
Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League
-
Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli