Suara Sumatera - Viral video yang memperlihatkan seorang wanita di Aceh menjalani hukuman cambuk. Dilihat dari unggahan akun instagram @seputarbinjai, terlihat seorang wanita muda mengenakan jilbab dan pakaian serba putih berdiri di atas panggung.
Belum lagi dicambuk, wanita muda itu menyeka air matanya menggunakan kedua tangannya. Sejurus kemudian, algojo yang berada di sebelah kiri wanita itu lalu mengeksekusi hukuman.
Sebatang rotan diayunkan keras ke tubuh belakang wanita muda tersebut. Tampak raut wajah kesakitan menahan perih akibat cambukan yang menghujam tubuh perempuan itu.
Dalam narasinya pengunggah video menyebutkan kalau eksekusi cambuk itu terjadi di depan halaman kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) terhadap terpidana pelanggaran syariat Islam karena zina, Selasa 21 Maret 2023.
"Dua orang yang masih kerabat kepergok berzina oleh warga, mereka adalah A dan D, warga Kota Lhokseumawe," tulisnya dikutip Kamis (23/3/2023).
"Masing-masing dicambuk sebanyak 100 kali. Eksekusi digelar terbuka dan disaksikan puluhan warga," sambungnya.
Sontak saja begitu diunggah ke media sosial, video cambuk terhadap wanita berinisial D tersebut langsung ramai mendapat komentar dari warganet.
"Cambukannya gak gitu sakit yang buat nangis malunya tadi," kata nitizen.
"Malu sekeluarga," tulis netizen.
Baca Juga: Jaga Kehandalan Listrik Selama Ramadan, PLN DKI Kerahkan 2.148 Personil
"Cantik kau dekk, kok mau lah kau kek gtu oalahhh," ungkap nitizen.
Berita Terkait
-
Sosok Aiptu Torus, Polisi Lalu Lintas yang Viral Diseruduk Fortuner di Rawa Buaya
-
Penumpang Pesawat Super Air Jet Banjir Keringat, Sampai Nangis Kepanasan Gegara AC Mati, Bisa Fatal?
-
Viral Penumpang Dilarang Bawa Bika Ambon ke Kabin Pesawat, Begini Respon Bos Garuda Indonesia
-
5 Fakta DPRD Lampung Anggarkan Rp 80 Juta Cuma Buat Cetak Undangan Rapat Paripurna
-
BEM UI Kritik Pengesahan Perppu Cipta Kerja, Foto Puan Maharani Diedit Berbadan Tikus: Dewan Perampok Rakyat
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Detik-Detik Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Hancur di Kalimantan Barat
-
Sicario: Day of the Soldado, Perang Kartel yang Tanpa Ampun, Malam Ini di Trans TV
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Ribuan Merek Tekstil Global Ramaikan Indo Intertex 2026 di JIExpo Kemayoran
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah