Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung kini menjadi sorotan, karena disebut-sebut menganggarkan cetak undangan rapat dengan nilai fantastis, yakni Rp80 juta.
Angka tersebut dinilai berlebihan dan menghambur-hamburkan uang rakyat. Tak hanya itu, anggaran cetak undangan Rp80 juta juga dianggap sarat dengan aroma korupsi.
Lantas seperti apa kasus tersebut? Berikut ulasannya.
Viral di media sosial
Kabar mengenai DPRD Lampung menganggarkan cetak undangan Rp 80 juta berawal dari sebuah unggahan akun Twitter @PartaiSocmed pada Rabu (22/3/2023).
Akun tersebut mengunggah tangkapan layar laman pengadaan barang dan jasa yang diduga diadakan di DPRD Lampung.
Dalam tangkap layar itu tertulis biaya Cetak Undangan Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam memperingati Hari Jadi Provinsi Lampung ke-59 Tahun 2023, sebesar Rp80 juta.
“Ada aja ya caranya cari duit? Bikin undangan rapat untuk 85 anggota DPRD Lampung saja biayanya sampai 80 jeti!,” cuit akun tersebut mengiringi unggahannya.
Undangan sebanyak 4 ribu lembar
Lantas saja unggahan tersebut mencuri perhatian dan menjadi viral di media sosial. Tak sedikit netizen yang kemudian memberikan tanggapan mengenai biaya cetak undangan tersebut.
Ada juga netizen yang memberikan informasi tambahan mengenai rencana cetak undangan Rp80 juta tersebut.
Salah satunya dilakukan oleh akun Twitter @y*na*tar, yang me-reply cuitan akun @PartaiSocmed dengan tangkapan layar yang menjelaskan mengenai informasi detil dari rencana cetak undangan itu.
Dalam cuitan itu disebutkan kalau anggaran Rp80 juta dialokasikan DPRD Lampung untuk mencetak undangan sebanyak 4 ribu lembar.
“Untuk 4000 lembar tum, anggap per lembar Rp 20 ribu,” cuit akun tersebut.
Spesifikasi undangan
Dalam tangkap layar yang diunggah akun Twitter @y*na*tar, juga dijelaskan sepesifikasi dari undangan yang akan dicetak dengan anggaran Rp80 juta itu.
Adapun spesifikasi undangn tersebut adalah sebagai berikut:
- Amplop kartu Undangan ukuran 220 mm x 170 mm
- Kartu undangan dan amplop cetak berwarna
- Berlogo dan tulisan DPRD Provinsi Lampung berwarna
- Bahan Kingstruk atau art paper 210 gram
Dalam tangkapan layar itu juga tertera tandatangan pejabat pembuat komitmen atas nama Agus Setiawan dan tertera tanggal 23 Februari 2023.
Hitung-hitungan warganet
Warganet yang sudah kadung ikut geram dengan anggaran cetak undangan Rp80 juta akhirnya mencoba untuk menghitung sendiri biayanya.
Salah satunya dilakukan oleh akun Twitter @v*qha*i. Ia mencoba menghitung biaya cetak undangan dengan spesifikasi yang sama seperti yang digunakan DPRD Lampung, lantas mengecek harga pasarannya.
Menurut akun itu, dengan spesifikasi dan jumlah undangan yang sama, biaya yang diperlukan untuk mencetak undangan tersebut tak sampai setengah dari yang dianggarkan oleh DPRD Lampung.
“Memang mahal sih kalau pake spesifikasi diatas.. tapi ya untuk 4000 undangan totalnya Rp 32 juta kalau di percetakan web ini. mungkin di daerah percetakannya mahal anngap 10rb/undangan ya cuma 40.000.000,” cuit akun tersebut.
Warganet beri kritik keras
Terungkapnya rencana DPRD Lampung mencetak undangan dengan anggaran yang fantastis menyulut kritik keras dari warganet.
Mereka umumnya mengecam besaran anggaran cetak undangan tersebut dan menganggapnya sebagai upaya untuk mencuri uang rakyat.
“Yaelah padahal pake gform aja buat rsvp lebih gampang dan efisien,” cuit salah satu warganet.
“Inilah mirisnya negara ini. Kita kerja susah payah, bayar pajak.. duitnya oleh negara dihambur hamburkan lalu ngmg negara kesulitan, apbn menipis. Pdhl pemborosan gak karuan,” sambung warganet lainnya.
“Undangan pernikahan CEO ruang guru yang buagus banget itu aja 80-100rb per pcs.. kalo x 85 = 6.8jt - 8jt yaa.. selanjutnya mikir sendiri aja sisanya kemana haha,” timpal warganet lainnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Selain Jahe dan Lidah Buaya, Berikut Rekomendasi Tanaman Obat yang Wajib Ada di Rumah
-
Akibat Konten Makan Babi Viral, Lina Mukhrejee Menyerah Hingga Minta Maaf dan Siap Diperiksa Polisi
-
Tes IQ: Selesaikan Persamaan dengan Memindahkan Satu Batang Korek Api, Waktu Anda Terbatas!
-
Baru Bebas dari Penjara, Seungri Ex BIGBANG Ajak Teman Pergi Clubbing
-
BEM UI Kritik Pengesahan Perppu Cipta Kerja, Foto Puan Maharani Diedit Berbadan Tikus: Dewan Perampok Rakyat
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?