Suara Sumatera - Media sosial diramaikan dengan kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) berambisi untuk menambah masa jabatan tiga periode.
Dalam narasi itu, Jokowi juga disebut rela membayar Rp500 triliun kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) demi menjegal Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang.
Informasi tersebut disebar sebuah kanal YouTube bernama SARJANA MUDA dengan narasi sebagai berikut:
"BREAKING NEWS ~ NGOTOT 3 PERIODE !! JOKOWI RELA BAYAR 500 T KE BAWASLU DEMI JEGAL ANIES".
Sedangkan pada thumbnail video, pengunggah mencantumkan judul:
"DEMI AMBIS 3 PERIODE
JOKOWI RELA BAYAR 500 T KE BAWASLU DEMI JEGAL ANIES".
Lantas benarkah klaim Jokowi rela bayar Rp500 T ke Bawaslu demi jegal Anies Baswedan?
PENJELASAN
Setelah dilakukan penelusuran, video tersebut tidak ditemukan informasi bahwa Jokowi berambisi untuk masa jabatan tiga periode dan rela membayar Rp500 triliun kepada Bawaslu demi jegal Anies.
Nyatanya, isi dalam video tersebut hanya berisi cuplikan video kegiatan Anies Baswedan dan cuplikan video pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun.
Baca Juga: Diamnya Anies Baswedan Tak Menolak Timnas Israel Disebut Cerdas: Dia Hanya Senyum-Senyum
Salah satu cuplikan video yang menampilkan kegiatan Anies identik dengan video saat Anies bersilaturahmi dengan Ulama, Habib, dan Para Tokoh se-Madura.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel dari pantau.com berjudul “Bawaslu Sebar SMS Larang Safari Politik Anies, Refly Harun: Bikin Ngakak dan Kurang Kerjaan!” yang diunggah pada 19 Maret 2023 dan artikel dari liputan6.com berjudul “Tolak Kedatangan Anies Baswedan di Jatim, Kelompok PNIB Tebar Spanduk di Sejumlah Lokasi” yang diunggah pada 16 Maret 2023.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bahwa Jokowi berambisi untuk masa jabatan tiga periode dan rela membayar Rp500 triliun kepada Bawaslu demi menjegal Anies Baswedan merupakan kabar hoaks.
Video dengan narasi tersebut termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
-
Moeldoko Kembali Dituding Ingin Kudeta Demokrat Lewat PK, AHY Curiga: Tujuannya Gagalkan Anies Capres, Bubarkan Koalisi
-
PDIP Absen di Pertemuan Ketum, Tunjukan Perang Dingin Megawati dengan Jokowi Masih Berlanjut?
-
Jokowi dan 5 Ketum Parpol Diskusikan Koalisi Besar, PPP Ajak NasDem dan Gerindra-PKB Gabung KIB
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
Sharp Genjot Produk Ramah Lingkungan, Gandeng Pemda DKI Kelola Sampah Elektronik dan Tanam 600 Pohon
-
Ambisi Rp20 Triliun: Siasat Lampung Ubah Tanah Lada Jadi Raksasa Industri Pangan Sumbagsel
-
Drakor The Trauma Code: Heroes on Call Berpotensi Lanjut Season 2 dan 3, Netflix Buka Suara
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi
-
Apakah Bedak Tabur Marcks Aman untuk Kulit Berjerawat? Ini Klaim dan Kandungan 3 Variannya
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Skutik Urban Premium hingga Adventure, Indomobil Rilis QT dan Tyranno X di Solo
-
Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar