Suara Sumatera - Tersiar kabar yang menyebut para pimpinan Ibu Kota Negara (IKN) kompak mengundurkan diri lantaran takut masuk penjara setelah lengsernya Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Narasi tersebut diunggah akun Twitter bernama @OposisiCerdas baru-baru ini.
Penguggah menyebut bahwa pimpinan IKN Nusantara di Kalimantan Timur itu mengundurkan diri dalam waktu yang bersamaan tanpa sepengetahuan media.
Dalam cuitan itu turut dilampirkan tautan yang mengarah ke artikel pada website Opisisi Cerdas dengan judul:
“Pimpinan IKN Kompak Mundur Bareng-bareng Gegara Takut Masuk Penjara Setelah Jokowi Lengser”.
Lantas benarkah klaim yang menyatakan para pimpinan IKN kompak mengundurkan diri?
PENJELASAN
Setelah ditelusuri, klaim yang menyebut pimpinan IKN mengundurkan diri diam-diam karena takut dipenjara merupakan informasi keliru.
Menurut Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe bahwa informasi soal pimpinan Otorita IKN mengundurkan diri itu merupakan kabar bohong alias hoaks.
Kabar hengkangnya para petinggi IKN itu pertama kali disampaikan oleh Said Didu. Kabar itu disebarluaskan oleh mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara lewat sebuah cuitan di akun Twitternya.
Baca Juga: Disebut Sudah Mualaf, Potret Diduga Mahalini Mengucap Syahadat Viral di Medsos
Kendati mengklaim sejumlah petinggi IKN telah mengundurkan diri, namun Said Didu tidak menyebutkan nama-nama petinggi IKN yang memilih mundur.
Said Didu hanya mengatakan mereka mundur karena takut dijebloskan ke penjara setelah Jokowi lengser pada 2024 mendatang.
Lantaran para petinggi IKN itu mundur, Said Didu mengatakan Presiden Jokowi langsung putar otak agar mega proyek yang kini tengah dikebut itu tetap berjalan. Untuk itu kepala negara menunjuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengambil alih proyek tersebut.
Dilansir dari Viva, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe menegaskan informasi soal pimpinan Otorita IKN mengundurkan diri itu merupakan kabar hoaks.
Selebihnya, Dhony mengungkap sampai saat ini pimpinan Otorita IKN masih bekerja dengan kompak menyelesaikan tugas sesuai dengan aturan dalam Undang-undang IKN.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, tidak ada informasi terverifikasi yang menyatakan sejumlah pimpinan IKN kompak mundur akibat takut dipenjara adalah hoaks.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Begini Kesiapan Pos Indonesia Jelang BUMN Logistik Dijadikan Satu
-
Budget Tipis? Ini 5 Hydrating Toner Rp30 Ribuan yang Bikin Kulit Auto Lembap
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap
-
Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi
-
Belajar dari Kasus Mahasiswa FH UI, Ini 8 Bentuk Kekerasan Seksual yang Jarang Disadari
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur