Suara Sumatera - Seteru di tubuh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Sumatera Selatan (Sumsel) berlanjut. Belakangan sejumlah kader sekaligus pengurus PSI di Palembang mundur dengan simbolik melepas seragam partai.
Dalam keterangannya, Ketua DPD PSI Palembang Toni mengakui jika kader memilih mundur dengan cara baik-baik, sekaligus mundur sebagai calon legislatif atau bacaleg pada Pemilihan Legislatif atau Pileg pada 2024 mendatang.
Hal ini menekankan kekecewaan segenap kader sekaligus pengurus pada partai tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Sumsel mengungkapkan adanya perkara terkait mahal pada sejumlah caleg.
Pada keterangannya, Ketua DPW PSI Sumsel, Hermanto mengatakan upaya pemecetan terhadap Ketua PSI Palembang karena telah terjadi pelanggaran berat.
"Ketua dan pengurus DPD Palembang bukan mundur tetapi dipecat, karena terjadinya pelanggaran berat terkait Bacaleg," ujarnya Kamis (22/6/2023).
Dia mengungkapkan PSI memiliki dua aturan, yakni MoU mengenai kesepakatan sebelum SK keluar sedangkan kesepakatan kedua yakni ada dalam aturan partai.
"Ada AD/ART, di mana anti korupsi sudah dilakukan oleh Ketua DPD PSI Palembang," katanya.
Pungutan biaya bacaleg yang akan maju dalam Pemilu 2024 mendatang dengan besaran sekitar Rp 5 juta per orang.
Baca Juga: Sikap Pemerintah Soal Polemik Ponpes Al-Zaytun: Bentuk Tim Investigasi, Izin Bakal Dicabut?
"Sudah pernah mendapat teguran dan yang bersangkutan juga dipanggil untuk melakukan klarifikasi. Tapi tidak diindahkan sehingga disaksi. Buktinya ialah bukti transfer, serta live orang yang dipungut biaya dengan modus dicoret dari urutan Bacaleg," sambungnya.
"PSI tidak ada mahar politik, baik bacaleg dan pilkada. Siapa pun yang lakukan itu akan disingkirkan, termasuk saya juga," tegasnya.
"Mereka sudah diberikan surat dan diminta menyerahkan data berkas, dari sekitar 36 bacaleg yang ada ternyata 17 masih bertahan," terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Akusisi Saham PT Bukit Asam Rugikan Negara Rp 100 Miliar
-
Breaking News! Kejati Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Akuisisi Saham PT Bukit Asam
-
Pedagang Kaki Lima Pasar 16 Ilir Palembang Ngaku Bayar Setoran Rp 2 Juta Per Bulan tapi Masih Direlokasi
-
Cerita Pedagang Kaki Lima di Pasar 16 Ilir Usai Direlokasi Paksa: Selama Ini, Kami Mengais Rezeki Sehari-hari
-
Solar Dan Pertalite Oplosan Marak di Kawasan Tanjung Api-Api Banyuasin
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
Ditentukan Malam Ini: Hitung-hitungan Emil Audero dan Cremonese Lolos Degradasi Serie A