Pondok Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat karena adanya ajaran yang dinilai melenceng dari agama Islam.
Beragam aktivitas yang dilakukan di Ponpes milik Panji Gumilang tersebut selalu viral di media sosial, mulai dari saf jemaah perempuan dan laki-laki bercampur, sampai dengan dugaan terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Beberapa pihak mulai dari pemerintah sampai dengan MUI turut bergegas memberikan penanganan terhadap aliran yang mengancam keutuhan NKRI tersebut.
MUI Kaji Pencabutan Izin Ponpes
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menyebut saat ini pihaknya tengah menganalisis rekomendasi pencabutan izin Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Rekomendasi tersebut terjadi seiring dengan adanya polemik di ponpes tersebut, salah satunya yaitu tentang dugaan penyimpangan ajaran agama. Bahkan disebutkan berdasarkan hasil penelitian MUI, Al-Zaytun sudah jelas terafiliasi dengan gerakan NII.
Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk membentuk tim investigasi guna menelusuri dugaan ajaran menyimpang di ponpes Al-Zaytun. Tim tersebut diketahui akan bekerja selama 7 hari untuk mengumpulkan berbagai data, serta informasi berkaitan dengan ponpes tersebut.
Ridwan Kamil menjelaskan untuk mengurus ponpes tersebut, harus dilakukan secara waspada dan juga hati-hati. Ridwan Kamil tidak ingin mengambil keputusan jika tidak ada bukti dan data yang kuat, yang nantinya memungkinkan untuk membuat kisruh.
Baca Juga: Al-Zaytun Sebut Bahwa Aturan Haji Boleh di Indonesia, MUI Indramayu: Ajaran Menyimpang
Menko PMK Minta Hati-hati Usut Polemik Al-Zaytun
Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengaku bahwa pemerintah akan meminta keterangan dari pihak Ponpes Al-Zaytun terkait dengan dugaan penyimpangan ajaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Muhadjir ketika ditanya soal sikap pemerintah tentang kontroversi Al-Zaytun yang diduga seperti aliran sesat. Ia menyebut, hal tersebut perlu dilakukan oleh pemerintah karena isu yang diduga melibatkan ponpes Al-Zaytun merupakan hal yang sensitif.
Oleh karenanya, ia menyebut pemerintah harus berhati-hati dalam penanganan dugaan penyimpangan tersebut.
Kemenko Polhukam Berunding dengan BIN, MUI, dan Polri
Kemenko Polhukam mengadakan rapat tertutup bersama dengan Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, hingga BIN terkait dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Berita Terkait
-
Al-Zaytun Sebut Bahwa Aturan Haji Boleh di Indonesia, MUI Indramayu: Ajaran Menyimpang
-
Profil Mbah Imam, Pendiri Ponpes Al Zaytun yang Bongkar Kapan Panji Gumilang Mulai Aneh
-
20 Juta Follower Instagram Jadi Modal Ridwan Kamil Sedot Pemilih Milenial untuk Golkar
-
MUI Ingatkan Ulama Tidak Kampanye Tokoh Politik Saat Berdakwah di Masjid
-
Terkuak! Ponpes Al-Zaytun Bawa Oknum Santri Dugem dan Merampok
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!