Suara Sumatera - Tim Satuan Tugas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri menilai aktivitas pertambangan minyak mentah di Sumsel berpotensi merugikan keuangan negara.
Berdasarkan catatan dari Pemerintah Provinsi Sumsel setidaknya ada empat kabupaten yang menjadi kawasan pertambangan sumur minyak ilegal.
Adapun keempat daerah tersebut yakni di Kabupaten Musi Banyuasin, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Muara Enim dan Musi Rawas Utara.
Keberadaan sumur minyak ilegal ini ditemukan paling banyak berada di Kabupaten Musi Banyuasin dengan jumlah pada tahun 2021 sudah mencapai lebih dari 7.000 sumur.
Wakil Ketua Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri Novel Baswedan, di Palembang, Rabu, mengatakan potensi kerugian keuangan negara itu dapat saja terjadi mengingat saat ini keberadaan aktivitas sumur minyak ilegal atau ilegal driliing di Sumsel jumlahnya kian menjamur.
Ketidakjelasan tata kelola terhadap aktivitas pertambangan minyak masyarakat itu juga menyebabkan semakin memperbesar potensi tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.
Saat diskusi kelompok bersama dengan segenap instansi terkait di Hotel Novotel Palembang, Selasa (11/7) terungkap bahwa perusahaan perminyakan milik pemerintah menjadi pembeli hasil pertambangan minyak ilegal itu dengan nilai 70 persen dari harga jual semestinya.
"Maka dari itu Kapolri saat ini tengah konsen menyelesaikan persoalan tata kelola Migas ini termasuk ilegal drilling di Sumsel," katanya.
Dalam desain pelaksanaannya Tim Satgasus Polri tak hanya berorientasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Namun juga membantu mencarikan solusi bagaimana upaya maksimal untuk menjaga keselamatan masyarakat atas dampak dari aktivitas pertambangan minyak ilegal.
Baca Juga: Dragon Ball Super Siap Ramaikan Pembaruan PUBG Mobile v2.7: Son Goku Siap Berakasi di Battlegrounds
Polda Sumsel mencatat aktivitas tambang minyak selain telah mencemari aliran sungai, merusak habitat hewan endemik di kawasan hutan, juga menelan korban jiwa atas meledak nya sumur minyak.
Terakhir peristiwa ledakan sumur minyak di Kecamatan Batang Hari Leko, Musi Banyuasin mengakibatkan dua orang warga mengalami luka bakar berat.
Kepolisian menyatakan korban NSI meninggal dunia beberapa saat setelah kejadian, sementara korban HMI masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dalam kondisi kritis. "Misi kemanusiaan memang harus dilakukan," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tempati Sel 3x6 Meter Bersama Tiga Tahanan, Lina Mukherjee Syok Sampai Tak Mau Makan
-
Lina Mukherjee Drop Ditahan di Lapas Wanita Palembang, Syok Dipenjara Sampai Tak Mau Makan
-
Ratusan Remaja di Lubuklinggau Sumsel Dinikahkan Usia Dini Karena Hamil Sebelum Menikah
-
PS Palembang Juarai Piala Gubernur Sumsel, Hattrick!
-
Palsukan Surat Saat Pimpin PKS, Ketua Partai Gelora Sumsel Divonis 1 Tahun Penjara
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri
-
Riwayat Pendidikan Ruce Nuenda, Ternyata Lulusan Sarjana di Kampus Ini
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya
-
Wacana Pelarangan Total Rokok Elektronik
-
Emil Audero Catat 99 Saves Terbanyak, Jay Idzes Masuk Jajaran Bek Elit Liga Italia
-
Buku Love Yourself First: Mencintai Diri Secukupnya
-
7 Fakta Mencekam Kecelakaan Karambol Exit Tol Bawen, Truk Rem Blong Sapu 10 Kendaraan
-
Baku Tembak di Tembagapura: TNI Lumpuhkan Kelompok Bersenjata, 1 Tewas dan 6 Ditangkap
-
Iwakum: Putusan Bebas Tian Bahtiar Perkuat Perlindungan Pers
-
Australia Jadi Sorotan Dunia Berkat Munculnya Gerhana Bulan Darah