Suara Sumatera - Tim Satuan Tugas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri menilai aktivitas pertambangan minyak mentah di Sumsel berpotensi merugikan keuangan negara.
Berdasarkan catatan dari Pemerintah Provinsi Sumsel setidaknya ada empat kabupaten yang menjadi kawasan pertambangan sumur minyak ilegal.
Adapun keempat daerah tersebut yakni di Kabupaten Musi Banyuasin, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Muara Enim dan Musi Rawas Utara.
Keberadaan sumur minyak ilegal ini ditemukan paling banyak berada di Kabupaten Musi Banyuasin dengan jumlah pada tahun 2021 sudah mencapai lebih dari 7.000 sumur.
Wakil Ketua Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri Novel Baswedan, di Palembang, Rabu, mengatakan potensi kerugian keuangan negara itu dapat saja terjadi mengingat saat ini keberadaan aktivitas sumur minyak ilegal atau ilegal driliing di Sumsel jumlahnya kian menjamur.
Ketidakjelasan tata kelola terhadap aktivitas pertambangan minyak masyarakat itu juga menyebabkan semakin memperbesar potensi tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.
Saat diskusi kelompok bersama dengan segenap instansi terkait di Hotel Novotel Palembang, Selasa (11/7) terungkap bahwa perusahaan perminyakan milik pemerintah menjadi pembeli hasil pertambangan minyak ilegal itu dengan nilai 70 persen dari harga jual semestinya.
"Maka dari itu Kapolri saat ini tengah konsen menyelesaikan persoalan tata kelola Migas ini termasuk ilegal drilling di Sumsel," katanya.
Dalam desain pelaksanaannya Tim Satgasus Polri tak hanya berorientasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Namun juga membantu mencarikan solusi bagaimana upaya maksimal untuk menjaga keselamatan masyarakat atas dampak dari aktivitas pertambangan minyak ilegal.
Baca Juga: Dragon Ball Super Siap Ramaikan Pembaruan PUBG Mobile v2.7: Son Goku Siap Berakasi di Battlegrounds
Polda Sumsel mencatat aktivitas tambang minyak selain telah mencemari aliran sungai, merusak habitat hewan endemik di kawasan hutan, juga menelan korban jiwa atas meledak nya sumur minyak.
Terakhir peristiwa ledakan sumur minyak di Kecamatan Batang Hari Leko, Musi Banyuasin mengakibatkan dua orang warga mengalami luka bakar berat.
Kepolisian menyatakan korban NSI meninggal dunia beberapa saat setelah kejadian, sementara korban HMI masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dalam kondisi kritis. "Misi kemanusiaan memang harus dilakukan," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tempati Sel 3x6 Meter Bersama Tiga Tahanan, Lina Mukherjee Syok Sampai Tak Mau Makan
-
Lina Mukherjee Drop Ditahan di Lapas Wanita Palembang, Syok Dipenjara Sampai Tak Mau Makan
-
Ratusan Remaja di Lubuklinggau Sumsel Dinikahkan Usia Dini Karena Hamil Sebelum Menikah
-
PS Palembang Juarai Piala Gubernur Sumsel, Hattrick!
-
Palsukan Surat Saat Pimpin PKS, Ketua Partai Gelora Sumsel Divonis 1 Tahun Penjara
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan