Suara Sumatera - Beredar kabar Demokrat Aceh menolak kedatangan bakal Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan ke Aceh. Informasi itu, tersebar di media sosial TikTok.
Menanggapi isu tersebut, DPD Demokrat Aceh angkat bicara. Pihaknya menyatakan jika kabar tersebut merupakan hoaks dan fitnah terhadap Partai Demokrat.
"Postingan tersebut mengatasnamakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh Muslim," kata Juru Bicara Partai Demokrat Aceh Firdaus Noezula, dikutip dari Antara, Senin (16/10/2023).
Firdaus menjelaskan akhir-akhir ini beredar sebuah postingan media sosial Tiktok yang mengatakan Demokrat melarang salah satu calon presiden untuk datang ke Aceh, atas nama Sekjen dan Ketua DPD Demokrat Aceh.
Berdasarkan pantauan tim media Demokrat, postingan tersebut sudah tersebar di berbagai platform media komunikasi seperti Whatsapp group.
Firdaus memastikan postingan tersebut adalah bohong dan fitnah yang sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan ingin merusak citra Demokrat di Aceh.
“Postingan tersebut adalah fitnah dan berita bohong," ujarnya.
Dirinya menegaskan Sekjen dan Ketua DPD Demokrat Aceh tidak pernah mengeluarkan statement kebencian seperti itu. Maka ini sengaja dibuat untuk merusak citra Demokrat di tanah rencong.
Firdaus menambahkan Demokrat sangat menghargai perbedaan dan prinsip-prinsip yang berlaku dalam tatanan demokrasi, sehingga segala hal yang berpotensi merusak demokrasi dan keharmonisan dalam masyarakat harus dihindari dan pelaku ditindak tegas.
Baca Juga: Cara Beli iPhone 15 Pre-order di Indonesia Mulai 20 Oktober, Cek di Link Ini
“Kami sangat menghargai perbedaan dan nilai-nilai yang berlaku dalam sistem demokrasi, khususnya di Aceh. Apabila ada yang ingin mengadu domba, maka upaya ini harus dicegah dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Kata Firdaus, Demokrat sudah melaporkan akun yang memposting informasi hoaks tersebut ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo RI untuk kemudian di-check dan ditindak tegas.
Tak cukup sampai di situ, Demokrat juga menempuh jalur hukum untuk melaporkan akun tersebut ke Polda Aceh, dan meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penyebar berita bohong dan fitnah tersebut.
“Kami akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan pemilik akun tersebut. Kami meminta kasus ini diusut tuntas oleh Polda Aceh," tegas Firdaus. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat
-
Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya
-
Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP
-
Masih Jawab 'Sama-sama'? Ini Balasan yang Lebih Tepat untuk Ucapan Minal Aidin wal Faizin
-
Ini Jadwal Baru Open House Idulfitri Walikota Makassar
-
Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk
-
MUI: Muslim Wajib Jaga Keheningan Saat Umat Hindu Rayakan Nyepi
-
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Info Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Kota Besar Sumsel: Prabumulih, Lubuklinggau, Pagar Alam