SuaraSumedang.id - Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte berkomentar terkait kasus tewasnya Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Napoleon mengapresiasi sejumlah pihak yang turut berkontribusi mengawal kasus itu hingga fakta-fakta baru terus terungkap satu per satu.
Mantan Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu mengapresi langkah yang dilakukan keluarga besar Brigadir J dan kuasa hukumnya yang terus meminta keadilan terkait kasus penembakan berujung tewasnya Brigadir J.
Selain itu, Napoleon pun mengapresiasi warganet hingga media yang terus mengawal kasus itu hingga kepolisian mau terbuka.
"Saya mengapresiasi keluarga besar Josua dan para penasihat hukum, saya juga mengapresiasi para senior saya dan pakar-pakar yang sesuai bidang yang sudah memberikan kontribusi," ujar Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022), dilansir dari Suara.com.
"Saya juga apresiasi kepada media dan seluruh netizen yang sudah memberikan seruan dengan keras sehingga membuat Polri mau terbuka," tambahnya.
Terkait pengumuman ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Napoleon mengungkapkan kalau hal itu menjadi bukti tidak semua polisi "brengsek".
Menurut terdakwa kasus kasus penganiayaan hingga melumuri kotoran terhadap M Kece itu, masih ada polisi yang mempunyai hati nurani.
"Kita semua sabar menunggu, tapi dua hari lalu pres rilis itu sudah membuktikan, tidak semua polisi brengsek. Memang banyak yang brengsek, tapi tidak semua," kata Napoleon.
Terkini, penyidik dari Bareskrim Polri sudah menetapkan empat tersangka terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J itu.
Baca Juga: Waduh! Satu Siswa Pingsan Saat Kunjungan Presiden Jokowi ke Sukoharjo, Ini Penyebabnya
Selain Ferdy Sambo, ada pula nama Richard Eliezer Pudihung aias Bharada E, Ricky Rizal (RR) dan lelaki berinisial KM yang ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun peran Ferdy Sambo diketahui terbukti memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Keempat tersangka itu diancam dengan pasal pembunuhan berencana dan terjerat hukuman maksimal 20 tahun bui atau pidana mati.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Dibesuk Tim Pengacara, Bagaimana Kondisi Bharada E di Ruangan Khusus Bareskim Polri?
-
Potret Deolipa Yumara Bersama Grup Band Deolipa Project, Keren Habis!
-
Polri Ogah Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J ke Publik, Dedi: Untuk Jaga Perasaan 2 Pihak
-
Ketua Komnas HAM Tak Tega Bharada E Jadi Tumbal Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Apa Alasan Polisi Tidak Beberkan Motif Penembakan Brigadir J kepada Publik?
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Isak Tangis Ibu Kandung NS di Sukabumi: Minta Keadilan atas Kematian Tragis Anaknya
-
Puasa Ramadan Bikin Berat Badan Naik? Begini Penjelasan Ahli Gizi RSA UGM
-
Piche Kota Bantah Tuduhan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum
-
Viral Monyet Punch Dibully Monyet Lain, Pihak Kebun Binatang Angkat Suara
-
11 Laga Tersisa, Jarak Sisa 2 Poin, Pep Guardiola Bikin Dengkul Arteta Gemetar
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Setelah Kapolres Bima Kota, Kini Kasat Narkoba Toraja Utara Ditangkap Diduga Jadi Kaki Tangan Bandar
-
Bripda 19 Tahun Meninggal Usai Telepon Ibu Saat Sahur, 7 Fakta Dugaan Dianiaya Senior