SuaraSumedang.id - Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte berkomentar terkait kasus tewasnya Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Napoleon mengapresiasi sejumlah pihak yang turut berkontribusi mengawal kasus itu hingga fakta-fakta baru terus terungkap satu per satu.
Mantan Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu mengapresi langkah yang dilakukan keluarga besar Brigadir J dan kuasa hukumnya yang terus meminta keadilan terkait kasus penembakan berujung tewasnya Brigadir J.
Selain itu, Napoleon pun mengapresiasi warganet hingga media yang terus mengawal kasus itu hingga kepolisian mau terbuka.
"Saya mengapresiasi keluarga besar Josua dan para penasihat hukum, saya juga mengapresiasi para senior saya dan pakar-pakar yang sesuai bidang yang sudah memberikan kontribusi," ujar Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022), dilansir dari Suara.com.
"Saya juga apresiasi kepada media dan seluruh netizen yang sudah memberikan seruan dengan keras sehingga membuat Polri mau terbuka," tambahnya.
Terkait pengumuman ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Napoleon mengungkapkan kalau hal itu menjadi bukti tidak semua polisi "brengsek".
Menurut terdakwa kasus kasus penganiayaan hingga melumuri kotoran terhadap M Kece itu, masih ada polisi yang mempunyai hati nurani.
"Kita semua sabar menunggu, tapi dua hari lalu pres rilis itu sudah membuktikan, tidak semua polisi brengsek. Memang banyak yang brengsek, tapi tidak semua," kata Napoleon.
Terkini, penyidik dari Bareskrim Polri sudah menetapkan empat tersangka terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J itu.
Baca Juga: Waduh! Satu Siswa Pingsan Saat Kunjungan Presiden Jokowi ke Sukoharjo, Ini Penyebabnya
Selain Ferdy Sambo, ada pula nama Richard Eliezer Pudihung aias Bharada E, Ricky Rizal (RR) dan lelaki berinisial KM yang ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun peran Ferdy Sambo diketahui terbukti memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Keempat tersangka itu diancam dengan pasal pembunuhan berencana dan terjerat hukuman maksimal 20 tahun bui atau pidana mati.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Dibesuk Tim Pengacara, Bagaimana Kondisi Bharada E di Ruangan Khusus Bareskim Polri?
-
Potret Deolipa Yumara Bersama Grup Band Deolipa Project, Keren Habis!
-
Polri Ogah Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J ke Publik, Dedi: Untuk Jaga Perasaan 2 Pihak
-
Ketua Komnas HAM Tak Tega Bharada E Jadi Tumbal Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Apa Alasan Polisi Tidak Beberkan Motif Penembakan Brigadir J kepada Publik?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Nyawa Pelajar Sampang Melayang, Penabrak Hilang di Kegelapan Malam
-
Romantis tapi Jaga Batasan, Yeonjun TXT Comeback dengan Lagu Solo Ice Cream
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
Godzilla Minus Zero Rilis Teaser Baru, Min Tanaka Gabung Jajaran Pemain
-
Polemik Bupati Gowa vs DPRD Memanas, Kerajaan Gowa Beri Peringatan Keras
-
5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
-
Bupati Gowa Husniah Talenrang Siap Bongkar Bukti Video Miras di Pansus Hak Angket
-
Momen Gemas! Adik Lamine Yamal Jadi Sorotan usai Spanyol Kalahkan Belgia
-
Film Unexpected Family, Ketika Sekumpulan Orang Asing Menjadi Keluarga
-
Bupati Gowa Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Suami, Ini Kasusnya