SuaraSumedang.id - Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte berkomentar terkait kasus tewasnya Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Napoleon mengapresiasi sejumlah pihak yang turut berkontribusi mengawal kasus itu hingga fakta-fakta baru terus terungkap satu per satu.
Mantan Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu mengapresi langkah yang dilakukan keluarga besar Brigadir J dan kuasa hukumnya yang terus meminta keadilan terkait kasus penembakan berujung tewasnya Brigadir J.
Selain itu, Napoleon pun mengapresiasi warganet hingga media yang terus mengawal kasus itu hingga kepolisian mau terbuka.
"Saya mengapresiasi keluarga besar Josua dan para penasihat hukum, saya juga mengapresiasi para senior saya dan pakar-pakar yang sesuai bidang yang sudah memberikan kontribusi," ujar Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022), dilansir dari Suara.com.
"Saya juga apresiasi kepada media dan seluruh netizen yang sudah memberikan seruan dengan keras sehingga membuat Polri mau terbuka," tambahnya.
Terkait pengumuman ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Napoleon mengungkapkan kalau hal itu menjadi bukti tidak semua polisi "brengsek".
Menurut terdakwa kasus kasus penganiayaan hingga melumuri kotoran terhadap M Kece itu, masih ada polisi yang mempunyai hati nurani.
"Kita semua sabar menunggu, tapi dua hari lalu pres rilis itu sudah membuktikan, tidak semua polisi brengsek. Memang banyak yang brengsek, tapi tidak semua," kata Napoleon.
Terkini, penyidik dari Bareskrim Polri sudah menetapkan empat tersangka terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J itu.
Baca Juga: Waduh! Satu Siswa Pingsan Saat Kunjungan Presiden Jokowi ke Sukoharjo, Ini Penyebabnya
Selain Ferdy Sambo, ada pula nama Richard Eliezer Pudihung aias Bharada E, Ricky Rizal (RR) dan lelaki berinisial KM yang ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun peran Ferdy Sambo diketahui terbukti memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Keempat tersangka itu diancam dengan pasal pembunuhan berencana dan terjerat hukuman maksimal 20 tahun bui atau pidana mati.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Dibesuk Tim Pengacara, Bagaimana Kondisi Bharada E di Ruangan Khusus Bareskim Polri?
-
Potret Deolipa Yumara Bersama Grup Band Deolipa Project, Keren Habis!
-
Polri Ogah Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J ke Publik, Dedi: Untuk Jaga Perasaan 2 Pihak
-
Ketua Komnas HAM Tak Tega Bharada E Jadi Tumbal Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Apa Alasan Polisi Tidak Beberkan Motif Penembakan Brigadir J kepada Publik?
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Tembus Rp 2,8 Juta/Gram
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv
-
Suku Bunga BI Naik, Cicilan Utang Jadi Lebih Mahal? Cek Simulasi Terbarunya
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Kota Kediri, Sediakan Sembako Murah Jelang Iduladha
-
Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk
-
Setelah Dijewer Dony Oskaria, PTPN Baru Bebaskan Kakek Mujiran
-
Lupa Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah pada Malam Hari, Bolehkah Diganti Siang Hari?
-
Ahli Ungkap Alasan Pemulihan Listrik Sumatra Tak Bisa Instan
-
Mentereng, Segini IPK Erina Gudono usai Lulus dari Universitas Pennsylvania