SuaraSumedang.id - Penyidik Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Putri pun dijerat menggunakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Putri diancam dengan hukuman mati atau pidana kurungan paling lama 20 tahun.
Namun, polisi tak kunjung menahan Putri. Polri mengungkapkan alasan belum menahan Putri karena istri mantan Kadiv Propam Polri itu, berdalih sakit.
Hal itupun mengundang tanda tanya dan kekhawatiran karena nantinya tersangka pembunuhan berencana itu akan bermanuver semisal mengamankan bahkan menghilangkan barang bukti.
Menanggapi kekhawatiran itu, Anggota Komisi III DPR Ahma Ali menyebut kekhawatiran itu menjadi hal yang wajar mengingat jeratan yang diancamkan kepada Putri cukup berat. Putri diancam hukuman mati atau kurungan penjara maksimal 20 tahun.
"Kalau melihat pasal yang dikenakan penyidik sangat berat sehingga wajar kalau ada kekhawatiran publik, bahwa tersangka akan menghilang barang bukti dan lain-lain," kata Ali kepada wartawan, Jumat (19/8/2022), melansir dari Suara.com.
Lebih jauh, Ali tak banyak komentar terkait alasan kenapa Putri tak kunjung ditahan. Menurutnya, hal itu menjadi wewenang penyidik.
"Tentu belum ditahannya tersangka, penyidik punya alasan yang substantif. Tapi saya yakin pada akhirnya tersangka akan ditahan," ujarnya.
Meski begitu, Ali mengaku mendukung langkah yang dilakukan penyidik dengan menetapkan Putri sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Digugat Ayah Atta Halilintar soal Merek Gen Halilintar, Ini Respons Kemenkumham
"Mendukung," kata Ali, singkat.
Ali mengatakan penetapan Putri sebagai tersangka itu dengan landasan adanya bukti yang kuat. Minimal ada dua alat bukti yang cukup kuat bagi penyidik untuk menetapkan seseorang yang diduga terlibat dalam sebuah kasus menjadi tersangka.
"Tentunya itu berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang didapat oleh penyidik," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Putri Candrawathi Mulai Awal Kasus Hingga Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ini Reaksi Pengacara Putri Candrawathi Setelah Kliennya Ditetapkan Menjadi Tersangka
-
CCTV Alat Bukti Penetapan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka akan Diminta Komnas HAM untuk Lengkapi Laporan
-
Akhirnya, CCTV Sesaat Sebelum Pembunuhan Brigadir J Ditemukan
-
Tim Khusus Polri Belum Putuskan Status Penahanan Putri Candrawathi, Alasan Masih Sakit
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai