SuaraSumedang.id – Komisi kode etik polri (KKEP) telah menetapkan Bharada Sadam terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar kode etik Polri.
Ia berperan dalam kasus Ferdy Sambo dan terjerumus kedalamnya, sehingga harus menerima nasib dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun.
Bharada Sadam telah mengikuti sidang etik terlebih dulu, sebelum disusul oleh Brigadir Frillyan.
Sekaligus lebih dulu dijatuhi hukuman berupa mutasi, bersifat demosi selama 1 tahun terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, tindakan yang dilakukan oleh Bharada Sadam yakni melakukan intimidasi pada wartawan Detik.com dan CNN Indonesia ketika meliput di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui sidang kode etik pada Senin (12/9/2022), Bharada Sadam dengan lapang dada menerima putusan.
Bahkan semenjak mendapat hasil putusan itu, ia tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.
Dilansir Suara.com Rabu (14/9/2022), lantas siapa Bharada Sadam sebenarnya? Simak profil Bharada Sadam berikut ini.
Profil Bharada Sadam
Baca Juga: Soroti Soal Perbedaan Pengakuan Ferdy Sambo dan Bharada E, Komnas HAM Ungkap Hal ini
Bharada Sadam merupakan ajudan yang bertugas sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo. Ia tercatat sebagai anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.
Dalam kariernya, Bharada Sadam pernah menjadi anggota Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri.
Intimidasi Pada Wartawan yang Liputan di Rumah Ferdy Sambo
Dalam sidang kode etik terungkap bahwa Bharada Sadam melakukan intimidasi serta mengambil foto dan video yang tersimpan pada ponsel wartawan Detik dan CNN Indonesia.
Wartawan itu tengah melakukan liputan di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling II, Jakarta Selatan sehingga menyebabkan pemberitaan tersebut viral.
Ketua sidang mengatakan bahwa perbuatan Bharada Sadam itu menghambat kebebasan pers. Seharusnya Bharada Sadam selaku anggota Polri dapat diberikan pengertian secara santun.
Tag
Berita Terkait
-
Sosok Brigadir Frillyan, Polisi yang Intimidasi Wartawan saat Meliput Rumah Sambo Kini Disanksi Demosi
-
Brigadir Frillyan Lapang Dada Terima Sanksi Demosi Dua Tahun, Pilih Tak Ajukan Banding
-
Intimidasi Wartawan, Antek Ferdy Sambo, Brigadir Frillyan Dijatuhi Sanksi, Lihat Mukanya!
-
Setelah Sopir Ferdy Sambo, Sanksi Demosi Juga Diberikan kepada Brigadir Frillyan
-
Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J, AKP Dyah Candrawati Kena Sanksi Demosi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pria Ini Ungkap Neneknya Sosok Pemetik Teh di Uang Pecahan Rp20 Ribu, Alhamdulillah Masih Sehat
-
Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Harga Pangan Hari Ini Melonjak, Cabai Rawit Tembus Rp119 Ribu/Kg, Ayam Rp52 Ribu
-
4 Micellar Water Lokal Terbaik yang Aman Dipakai saat Kulit sedang Jerawat
-
JP Morgan Sebut Kenaikan Harga Minyak Dunia Bisa Bertahan Lama, Sampai Kapan?
-
Cek Langsung Pasar Legi, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Harga Kebutuhan Pokok Terkendali
-
4 Ide Outfit Oversize ala Zhao Lusi, Tampil Kasual dan Tetap Stylish!
-
Akhirnya Tatap Muka, Istri Angga Wijaya Minta Maaf ke Dewi Perssik
-
Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?
-
Dari Keraton ke Kolonialisme: Nasib Perempuan Jawadi Era Politik