Suara.com - Brigadir Frillyan Fitri Rosadi (FF) terpaksa harus menerima sanksi administratif demosi selama 2 tahun terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Mantan BA Roprovos itu terbukti melakukan perbuatan tercela pada dua wartawan yang sedang meliput di rumah Irjen Ferdy Sambo ketika kasus pembunuhan Brigadir J mencuat ke publik.
Dalam sidang kode etik pada Selasa (13/9/2022), Brigadir Frillyan pun meneriman sanksi yang dijatuhkan kepadanya dengan lapang dada. Ia memilih untuk tak mengajukan banding atas putusan tersebut.
Lantas siapa Brigadir Frillyan sebenarnya? Yuk simak profil Brigadir Frillyan berikut ini.
Profil Brigadir Frillyan
Brigadir Frillyan Fitri termasuk orang di sekitar Ferdy Sambo. Ia adalah anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Mabes Polri. Jabatan Brigadir Frillyan adalah BA Roprovos Divpropam Mabes Polri sebelum dimutasi ke Yanma Polri.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Brigadir Frillyan Fitri diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait profesionalisme.
Peran Brigadir Frillyan hingga Sanksi yang Harus Diterima
Sejauh ini Brigadir Frillyan disebut melakukan intimidasi bersama dengan Bharada Sadam. Keduanya merampas ponsel dua orang wartawan Detik.com dan CNN Indonesia saat liputan kasus pembunuhan Brigadir J. Bharada Sadam yang dijatuhi demosi selama 1 tahun menyebut Frillyan menghapus file video dan foto hasil liputan wartawan.
Sosok polisi yang telah mengintimidasi wartawan saat meliput kediaman Ferdy Sambo ini juga dijatuhi sanksi etika karena perbuatannya yang tercela. Frillyan harus meminta maaf atas perbuatannya dengan menyampaikan secara lisan dalam sidang etik. Ia juga harus meminta maaf secara tertulis kepada petinggi Polri.
Baca Juga: Brigadir Frillyan Lapang Dada Terima Sanksi Demosi Dua Tahun, Pilih Tak Ajukan Banding
Polisi yang Dipecat karena Kasus Sambo
Sementara itu, hingga kini Polri telah melaksanakan sidang etik pada delapan orang anggota Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Lima polisi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Di antaranya ada Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKBP Jerry Raymond Siagian.
Sedangkan dua orang selain Brigadir Frillyan, yakni AKP Dyah Chandrawati dan Bharada Sadam dijatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun. Terakhir ada AKBP Pujiyarto yang dijatuhkan sanksi permintaan maaf kepada institusi dan pimpinan Polri.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ajukan Banding, Brigadir Frillyan Fitri Terima Putusan Sanksi Demosi 2 Tahun
-
Komnas HAM Sebut Keterangan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Harus Dibuktikan, jika Tidak Beratkan Hukuman Bharada E
-
Soroti Soal Perbedaan Pengakuan Ferdy Sambo dan Bharada E, Komnas HAM Ungkap Hal ini
-
Inilah Sederet Keistimewaan Anak Ferdy Sambo, Mulai Dari Dijamin Menteri PPPA Hingga Dilindungi Kak Seto
-
Brigadir Frillyan Lapang Dada Terima Sanksi Demosi Dua Tahun, Pilih Tak Ajukan Banding
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok