Suara.com - Brigadir Frillyan Fitri Rosadi (FF) terpaksa harus menerima sanksi administratif demosi selama 2 tahun terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Mantan BA Roprovos itu terbukti melakukan perbuatan tercela pada dua wartawan yang sedang meliput di rumah Irjen Ferdy Sambo ketika kasus pembunuhan Brigadir J mencuat ke publik.
Dalam sidang kode etik pada Selasa (13/9/2022), Brigadir Frillyan pun meneriman sanksi yang dijatuhkan kepadanya dengan lapang dada. Ia memilih untuk tak mengajukan banding atas putusan tersebut.
Lantas siapa Brigadir Frillyan sebenarnya? Yuk simak profil Brigadir Frillyan berikut ini.
Profil Brigadir Frillyan
Brigadir Frillyan Fitri termasuk orang di sekitar Ferdy Sambo. Ia adalah anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Mabes Polri. Jabatan Brigadir Frillyan adalah BA Roprovos Divpropam Mabes Polri sebelum dimutasi ke Yanma Polri.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Brigadir Frillyan Fitri diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait profesionalisme.
Peran Brigadir Frillyan hingga Sanksi yang Harus Diterima
Sejauh ini Brigadir Frillyan disebut melakukan intimidasi bersama dengan Bharada Sadam. Keduanya merampas ponsel dua orang wartawan Detik.com dan CNN Indonesia saat liputan kasus pembunuhan Brigadir J. Bharada Sadam yang dijatuhi demosi selama 1 tahun menyebut Frillyan menghapus file video dan foto hasil liputan wartawan.
Sosok polisi yang telah mengintimidasi wartawan saat meliput kediaman Ferdy Sambo ini juga dijatuhi sanksi etika karena perbuatannya yang tercela. Frillyan harus meminta maaf atas perbuatannya dengan menyampaikan secara lisan dalam sidang etik. Ia juga harus meminta maaf secara tertulis kepada petinggi Polri.
Baca Juga: Brigadir Frillyan Lapang Dada Terima Sanksi Demosi Dua Tahun, Pilih Tak Ajukan Banding
Polisi yang Dipecat karena Kasus Sambo
Sementara itu, hingga kini Polri telah melaksanakan sidang etik pada delapan orang anggota Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Lima polisi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Di antaranya ada Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKBP Jerry Raymond Siagian.
Sedangkan dua orang selain Brigadir Frillyan, yakni AKP Dyah Chandrawati dan Bharada Sadam dijatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun. Terakhir ada AKBP Pujiyarto yang dijatuhkan sanksi permintaan maaf kepada institusi dan pimpinan Polri.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ajukan Banding, Brigadir Frillyan Fitri Terima Putusan Sanksi Demosi 2 Tahun
-
Komnas HAM Sebut Keterangan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Harus Dibuktikan, jika Tidak Beratkan Hukuman Bharada E
-
Soroti Soal Perbedaan Pengakuan Ferdy Sambo dan Bharada E, Komnas HAM Ungkap Hal ini
-
Inilah Sederet Keistimewaan Anak Ferdy Sambo, Mulai Dari Dijamin Menteri PPPA Hingga Dilindungi Kak Seto
-
Brigadir Frillyan Lapang Dada Terima Sanksi Demosi Dua Tahun, Pilih Tak Ajukan Banding
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar