SuaraSumedang.id - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut, sidang banding putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Ferdy Sambo digelar hari ini, Senin (19/9/2022).
Dedi menerangkan, jalannya sidang ini berdasarkan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia atau Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
Namun, dalam sidang tersebut tidak akan dihadiri mantan Kadiv Propam Polri tersebut atau pendampingnya selaku pemohon.
"Sidang banding yakni tidak akan dihadiri terduga pelanggar (Ferdy Sambo) atau pendampingnya. Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri," kata Dedi kepada wartawan, Senin (19/9/2022).
Dedi pun menyebut, sidang banding ini dijadwalkan akan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Adapun pelaksanaannya akan dipimpin langsung oleh jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal Polisi.
"Wakil ketua dan anggota sidang banding ada empat pejabat Polri bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen)," ucapnya.
Kemudian, Dedi menerangkan hasil daripada sidang banding selambat-lambatnya diumumkan tiga hari setelah diputuskan atau Kamis (22/9) pekan ini.
"Sesuai Perpol No.7/2022 Pasal 8 Ayat 2 bahwa penyampaian putusan sidang KKEP banding dilaksanakan oleh sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama tiga hari kerja setelah diputuskan," kata dia.
Baca Juga: MotoGP Aragon 2022: Enea Bastianini Sebut Terasa seperti Mimpi Saat Mengalahkan Bagnaia
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Viral Perempuan Berhijab Sandera Karyawan PS Store Medan, Todong Pakai Golok hingga Buat Pingsan
-
Donald Trump Disulap Jadi Minion! Iran Olok-olok AS Tak Bisa Buka Selat Hormuz
-
Evaluasi WFH ASN di Jakarta, Pramono Anung: Kemacetan Turun Drastis
-
Apa Itu Termul? Disindir Jusuf Kalla saat Ungkap Jokowi Jadi Presiden karena Bantuannya
-
Dewa United vs Persib Bandung, Marc Klok Bawa Misi Khusus di Tanah Jawara
-
4 Sepatu Adidas Low Cut untuk Si Betis Besar, Termurah di Toko Resmi
-
Janji Bawa I.M, Hyungwon Monsta X Bakal Masukkan Indonesia ke Daftar Tur
-
Persib Siap Tempur! Bojan Hodak Bidik 3 Poin di Kandang Dewa United
-
Jelang Kedatangan Trump ke China, Korut Tembakkan Rudal Balistik, Korsel Ketar-ketir
-
Cari Lipstik untuk Anak? Ini 5 Pilihan yang Aman dan Nyaman Dipakai