SuaraSumedang.id - Bagi Anda para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), jangan berkecil hati.
Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI memastikan bahwa Anda tetap memiliki kesempatan untuk bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2.
Diketahui, BSU tahap 2 bagi korban PHK akan cair sebesar Rp 600 ribu. Seperti dilansir dari Suara.com, Kamis (22/9/2022).
Berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk bisa mengetahui informasi penerima BSU 2022.
Cara Cek Penerima BSU 2022
Untuk memastikan pekerja korban PHK mendapatkan BSU, Anda bisa memeriksanya melalui laman bsu.kemnaker.go.id dengan mengikuti panduan berikut ini.
- Buka laman https://kemnaker.go.id
- Masuk ke akun Anda dengan memilih Login. Jika Anda belum memiliki akun, pilih Daftar Akun, lalu isilah data diri mulai dari NIK, nama sesuai KTP dan nama ibu kandung.
- Lakukan aktivasi akun dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP yang terdaftar.
Baca Juga: Segini Perbandingan Harta Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna, Siapa Paling Kaya?
- Setelah berhasil mendaftarkan diri, lakukan Login.
- Isilah profil diri mulai dari foto profil, biodata, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Setelah pengisian data selesai, maka akan muncul notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Sebagai informasi, apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, amak akan muncul notifikasi centang hijau.
Namun, apabila Anda tidak terdaftar, maka tulisan "tidak terdaftar" akan muncul pada laman tersebut.
Bagi pekerja korban PHK yang merasa sudah memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU namun tidak terdaftar, Anda bisa menyampaikan keluhan Anda dengan menelepon ke nomor 175 atau WhatsApp ke nomor 081380070175.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Korban PHK Bisa Dapat BSU Tahap 2 Rp 600 Ribu, Begini Syaratnya
-
BSU Rp 600 Ribu Tahap 2 Kapan Cair? Segera Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Pastikan Nomor HP Aktif
-
BSU 2022 Tahap 2 Segera Cair, Berikut Jadwal dari Kemnaker
-
Tak Dapat BSU Padahal Masuk Kriteria, Begini Cara Lapornya
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
Malaysia Geram Singapura Bawa-bawa Selat Malaka soal Penutupan Selat Hormuz oleh Iran
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Persiapan Haji 2026, Layanan Jemaah Jadi Prioritas
-
Ruang Rawat Inap RSUD Berkah Pandeglang Ambruk, Pasien Panik Berhamburan Selamatkan Diri
-
Karhutla Riau Diprediksi Meningkat di Juni 2026 Akibat El Nino
-
Film The Mind Journey, PTBA Dorong Kesadaran Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Rekor Project Hail Mary: Debut Box Office Rp1,3 Triliun dan Raih Skor 94 Persen di Rotten Tomatoes
-
Heboh Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 M, Pemprov Kaltim Buka Suara