SuaraSumedang.id – Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sumedang menyebut akan memberikan pendampingan terhadap korban pelecehan seksual.
Diketahui, seorang murid Sekolah Luar Biasa (SLB) asal Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor menjadi korban aksi pelecehan seksual.
Wakil Ketua P2TP2A, Retno Ernawati mengatakan, hari ini, Selasa (24/1/2023) korban akan divisum dan juga pihaknya akan memberikan pendampingan.
"Hari ini korban akan divisum dan dari P2TP2A akan melakukan pendampingan," kata Retno Ernawati kepada Suara Sumedang.
Terkait dengan pendampingan yang akan diberikan, Retno mengatakan, korban akan didampingi baik secara psikologis maupun secara hukum.
Dalam hal pendampingan hukum, kata dia, korban pelecehan seksual tersebut tentunya akan berstatus sebagai saksi.
"Korban akan diberkan pendampingan baik secara psikologis maupun hukum di mana korban akan menjadi saksi," katanya menambahkan.
Retno juga mengatakan bahwa, pendamping hukum dari P2TP2A akan mendampingi korban pelecehan seksual tersebut.
Tak cuma itu, dia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dan akan ada tim khusus yang datang ke rumah korban.
Baca Juga: Venna Melinda Siap Proses Hukum Kasus KDRT dan Gugat Cerai Ferry Irawan, Warganet: Jangan Rujuk
Lebih lanjut, dikatakan Retno, keluarga korban cukup kaget mengetahui adanya kejadian pelecehan seksual tersebut.
"Keluarga cukup shock dan adanya kejadian tersebut akan menjadi perhatian," ujarnya lagi.
Sekadar informasi, murid SLB berinisial AP (10) telah dilecehkan oleh DE (38) seorang pengemudi ojek pangkalan di Jatinangor pada Jumat (20/1/2023).
DE juga mengaku kepada keluarga korban bahwa ia sudah melakukan hubungan suami istri dengan AP sebanyak dua kali.
Saat ini, DE pun telah ditangkap pihak kepolisian sektor Jatinangor dan mendekam di ruang tahanan Mapolres Sumedang.(*)
Berita Terkait
-
WNI yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual di Makkah Kini Ditahan, Kemlu RI Menyiapkan Langkah Hukum
-
WNI Ditahan di Mekkah Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Kemlu Bakal Siapkan Bantuan Hukum
-
Viral, Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Depok Tersebar di Twitter, Ditelanjangi Hingga Dicekoki Air Tak Lazim
-
Terungkap Alasan di Balik Putri Candrawathi Tak Sertakan Visum setelah Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J, Begini Kata Ahli
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar