SuaraSumedang.id – Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sumedang menyebut akan memberikan pendampingan terhadap korban pelecehan seksual.
Diketahui, seorang murid Sekolah Luar Biasa (SLB) asal Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor menjadi korban aksi pelecehan seksual.
Wakil Ketua P2TP2A, Retno Ernawati mengatakan, hari ini, Selasa (24/1/2023) korban akan divisum dan juga pihaknya akan memberikan pendampingan.
"Hari ini korban akan divisum dan dari P2TP2A akan melakukan pendampingan," kata Retno Ernawati kepada Suara Sumedang.
Terkait dengan pendampingan yang akan diberikan, Retno mengatakan, korban akan didampingi baik secara psikologis maupun secara hukum.
Dalam hal pendampingan hukum, kata dia, korban pelecehan seksual tersebut tentunya akan berstatus sebagai saksi.
"Korban akan diberkan pendampingan baik secara psikologis maupun hukum di mana korban akan menjadi saksi," katanya menambahkan.
Retno juga mengatakan bahwa, pendamping hukum dari P2TP2A akan mendampingi korban pelecehan seksual tersebut.
Tak cuma itu, dia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dan akan ada tim khusus yang datang ke rumah korban.
Baca Juga: Venna Melinda Siap Proses Hukum Kasus KDRT dan Gugat Cerai Ferry Irawan, Warganet: Jangan Rujuk
Lebih lanjut, dikatakan Retno, keluarga korban cukup kaget mengetahui adanya kejadian pelecehan seksual tersebut.
"Keluarga cukup shock dan adanya kejadian tersebut akan menjadi perhatian," ujarnya lagi.
Sekadar informasi, murid SLB berinisial AP (10) telah dilecehkan oleh DE (38) seorang pengemudi ojek pangkalan di Jatinangor pada Jumat (20/1/2023).
DE juga mengaku kepada keluarga korban bahwa ia sudah melakukan hubungan suami istri dengan AP sebanyak dua kali.
Saat ini, DE pun telah ditangkap pihak kepolisian sektor Jatinangor dan mendekam di ruang tahanan Mapolres Sumedang.(*)
Berita Terkait
-
WNI yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual di Makkah Kini Ditahan, Kemlu RI Menyiapkan Langkah Hukum
-
WNI Ditahan di Mekkah Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Kemlu Bakal Siapkan Bantuan Hukum
-
Viral, Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Depok Tersebar di Twitter, Ditelanjangi Hingga Dicekoki Air Tak Lazim
-
Terungkap Alasan di Balik Putri Candrawathi Tak Sertakan Visum setelah Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J, Begini Kata Ahli
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati