/
Jum'at, 17 Februari 2023 | 09:16 WIB
Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1,5 tahun penjara. Sidang vonis Richard Eliezer diwarnai isak tangis (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

“Kita ingin membangun polisi yang profesional atau tidak? Kalau taat pada pimpinan untuk melakukan hal yang salah diampuni, artinya kita permisif pada pelanggaran dan jauh dari semangat membangun polisi profesional,” katanya.

Kemudian Bambang juga mengharapkan agar sidang etik untuk Richard Elizer harus segera dilakukan setelah vonis hakim diputuskan. (*)

Load More