SuaraSumedang.id - Kabar terbaru, Agnes Gracia Haryanto atau Agnes pacar Mario Dandy anak pejabat pajak itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan David yang pernah viral beberapa hari yang lalu.
Akan tetapi, pihak kepolisian tidak menyebut Agnes sebagai tersangka, lantaran usianya masih di bawah umur.
Ada sebutan istimewa yang diberikan oleh pihak kepolisian, untuk menyebut anak di bawah umur yang sedang tersandung kasus hukum.
"Ada perubahan status, yang awalnya anak yang berhubungan dengan hukum, berubah jadi atau meningkat, anak yang berkonflik dengan hukum, atau kata lain, 'pelaku' atau 'anak'," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, dikutip dari suara.com Kamis (2/3/2023).
Menurut keterangan polisi, anak di bawah umur tidak boleh disebut sebagai tersangka, lantaran ada undang - undang yang telah mengaturnya.
"Anak di bawah umur ini tidak boleh disebut tersangka." kata Hengki Haryadi.
"Kami harus ikuti prosedur UU Peradilan Anak, Kami harus meningkatkan pekerja sosial, libatkan tim psikologi untuk pemeriksaan, dan serangkaian kegiatan yang membutuhkan waktu tidak sebentar," imbuhnya.
Sebelumnya Agnes pacar Mario Dandy ini masih berstatus sebagai saksi.
Hingga akhirnya kini naik sebagai 'tersangka', polisi beberkan proses penyelidikan keterlibatan Agnes dalam penganiayaan David.
"Kami harus ikuti prosedur UU Peradilan Anak, Kami harus meningkatkan pekerja sosial, libatkan tim psikologi untuk pemeriksaan, dan serangkaian kegiatan yang membutuhkan waktu tidak sebentar," imbuhnya.(*)
Tag
Berita Terkait
-
Terancam Dijebloskan ke Lapas Anak di Usia 15 Tahun, Agnes Gracia Jadi Bahan Olok-Olok Warganet
-
Setelah Mario Dandy dan Shane, Agnes Kini Jadi Tersangka Pelaku Penganiayaan David
-
Heboh, Isi Chat Agnes Pacar Mario Dandy Bocor ke Publik, Ancam David Begini
-
Polisi Beberkan Alasan Baru Tetapkan Agnes sebagai Tersangka: Kami Libatkan Psikolog
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak
-
Kasus Dugaan Asusila Guncang PSHT Pontianak, Dua Remaja Disebut Jadi Korban
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Oknum TNI dan 2 Warga Sipil Ditangkap BNN di Bogor, Selundupkan 29 Kg Sabu Asal Aceh
-
Acha Septriasa: Bertahan di Pernikahan Toksik Demi Anak Tak Selalu Benar
-
Babak Baru Kasus Mayat Wanita di Serang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Cairan Hitam
-
Konsumsi BBM 65 Km/Liter! Ini Rahasia Dapur Pacu BYD M6 DM yang Baru Rilis di RI
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Catat Waktunya! Ini Rute Baru Konvoi Juara Persib dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka
-
TWS Moto Buds 2 Rilis di Asia: Kolaborasi dengan Bose, Baterai Tahan Lama