SuaraSumedang.id - Kabar terbaru, Agnes Gracia Haryanto atau Agnes pacar Mario Dandy anak pejabat pajak itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan David yang pernah viral beberapa hari yang lalu.
Akan tetapi, pihak kepolisian tidak menyebut Agnes sebagai tersangka, lantaran usianya masih di bawah umur.
Ada sebutan istimewa yang diberikan oleh pihak kepolisian, untuk menyebut anak di bawah umur yang sedang tersandung kasus hukum.
"Ada perubahan status, yang awalnya anak yang berhubungan dengan hukum, berubah jadi atau meningkat, anak yang berkonflik dengan hukum, atau kata lain, 'pelaku' atau 'anak'," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, dikutip dari suara.com Kamis (2/3/2023).
Menurut keterangan polisi, anak di bawah umur tidak boleh disebut sebagai tersangka, lantaran ada undang - undang yang telah mengaturnya.
"Anak di bawah umur ini tidak boleh disebut tersangka." kata Hengki Haryadi.
"Kami harus ikuti prosedur UU Peradilan Anak, Kami harus meningkatkan pekerja sosial, libatkan tim psikologi untuk pemeriksaan, dan serangkaian kegiatan yang membutuhkan waktu tidak sebentar," imbuhnya.
Sebelumnya Agnes pacar Mario Dandy ini masih berstatus sebagai saksi.
Hingga akhirnya kini naik sebagai 'tersangka', polisi beberkan proses penyelidikan keterlibatan Agnes dalam penganiayaan David.
"Kami harus ikuti prosedur UU Peradilan Anak, Kami harus meningkatkan pekerja sosial, libatkan tim psikologi untuk pemeriksaan, dan serangkaian kegiatan yang membutuhkan waktu tidak sebentar," imbuhnya.(*)
Tag
Berita Terkait
-
Terancam Dijebloskan ke Lapas Anak di Usia 15 Tahun, Agnes Gracia Jadi Bahan Olok-Olok Warganet
-
Setelah Mario Dandy dan Shane, Agnes Kini Jadi Tersangka Pelaku Penganiayaan David
-
Heboh, Isi Chat Agnes Pacar Mario Dandy Bocor ke Publik, Ancam David Begini
-
Polisi Beberkan Alasan Baru Tetapkan Agnes sebagai Tersangka: Kami Libatkan Psikolog
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Selama Ramadan Pemkab Cianjur Larang Total THM Beroperasi, Rumah Makan Buka Jam 4 Sore
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
Kutuk Keras Pengeroyokan Wasit di Rembang, Exco PSSI Desak PSIR Didiskualifikasi
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Jadwal Operasional KRL Jakarta-Bogor 13 Februari Agar Tak Ketinggalan Kereta
-
Atta Halilintar Masuk Bisnis Kuliner, Luncurkan Restoran Nusantara Modern Lamak Rasa
-
Warga Nanggewer Mekar Panik, Pohon Besar Roboh Timpa Rumah Saat Hujan Deras Menerjang
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat