Sebuah bangunan yang terletak di Jalan Ngagel Jaya No.32, Surabaya disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya. Penyegelan tersebut sebagai bentuk pemberian sanksi lantaran adanya pelanggaran Izin mendirikan Bangunan (IMB).
Bangunan yang disegel ini ternyata memakan badan jalan sepanjang 30 cm. Bangunan tersebut akan dilakukan selama 30 hari ke depan mulai dari tanggal 29 September 2022 lalu. Eddy Christijanto, Kepala Satpol PP Kota Surabaya menjelaskan bahwa penyegelan ini merupakan bentuk tindak lanjut surat bantuan penertiban dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Pihaknya menerima surat Bantib sekitar tanggal 3 September 2022, lalu melakukan pengecekan di lapangan dan penyegelan. Selama masa penyegelan, pemilik diminta untuk membongkar sendiri bangunannya.
Namun, apabila setelah 30 hari tidak ada tindak lanjut dari pemilik, maka Satpol PP yang akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Manchester City Terancam Dikurangi 60 Poin Buntut 115 Dakwaan Finansial Premier League
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan