Sebuah bangunan yang terletak di Jalan Ngagel Jaya No.32, Surabaya disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya. Penyegelan tersebut sebagai bentuk pemberian sanksi lantaran adanya pelanggaran Izin mendirikan Bangunan (IMB).
Bangunan yang disegel ini ternyata memakan badan jalan sepanjang 30 cm. Bangunan tersebut akan dilakukan selama 30 hari ke depan mulai dari tanggal 29 September 2022 lalu. Eddy Christijanto, Kepala Satpol PP Kota Surabaya menjelaskan bahwa penyegelan ini merupakan bentuk tindak lanjut surat bantuan penertiban dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Pihaknya menerima surat Bantib sekitar tanggal 3 September 2022, lalu melakukan pengecekan di lapangan dan penyegelan. Selama masa penyegelan, pemilik diminta untuk membongkar sendiri bangunannya.
Namun, apabila setelah 30 hari tidak ada tindak lanjut dari pemilik, maka Satpol PP yang akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
PHK di Industri Kendaraan Niaga Indonesia Segera Terjadi Jika Impor Truk China Tak Dibatasi
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar
-
Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna
-
Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir
-
HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak