Sebuah bangunan yang terletak di Jalan Ngagel Jaya No.32, Surabaya disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya. Penyegelan tersebut sebagai bentuk pemberian sanksi lantaran adanya pelanggaran Izin mendirikan Bangunan (IMB).
Bangunan yang disegel ini ternyata memakan badan jalan sepanjang 30 cm. Bangunan tersebut akan dilakukan selama 30 hari ke depan mulai dari tanggal 29 September 2022 lalu. Eddy Christijanto, Kepala Satpol PP Kota Surabaya menjelaskan bahwa penyegelan ini merupakan bentuk tindak lanjut surat bantuan penertiban dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Pihaknya menerima surat Bantib sekitar tanggal 3 September 2022, lalu melakukan pengecekan di lapangan dan penyegelan. Selama masa penyegelan, pemilik diminta untuk membongkar sendiri bangunannya.
Namun, apabila setelah 30 hari tidak ada tindak lanjut dari pemilik, maka Satpol PP yang akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Kecelakaan Maut Innova Anggota DPR di Tol Paspro Diduga Akibat Microsleep