Dalam hal memenuhi barang bukti kasus korupsi dalam pengelolaan dana investasi dan pengelolaan keuangan oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Jaksa Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah menyita 131 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milih terdakwa.
Menurut pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjutak di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam, bahwa barang bukti yang disita pada hari itu adalah lahan atas nama tersangka BTS yaitu 131 eksemplar SHGB.
Ratusan sertifikat (HGB) yang beratasnamakan PT HT seluas 183 hektar terletak di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Sebelum melakukan penyitaan ini, jaksa penyidik telah menyita sejumlah asset milik Benny Tjokrosaputro berupa tanah seluas 194 hektar yang terdiri dari 566 bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB) di Kecamatan Curugbitung, Kecamatan Maja dan Kecamatan Sajirah, Kabupaten Lebak, Banten.
Lalu dilakukan penyitaan kembali tanah seluas 33 hektar, terdiri dari 158 sertifikat HGB yang berada di Kecamatan Kalang Anyar, Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Rangkas, kabupaten Lebak, Banten.
Hingga saat ini, Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana investasi serts pengelolaan keuangan oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Selain menyita asset milik Benny Tjokrosaputro, Kejaksaan Agung juga menyita asset dari salah satu tersangka lainnya, Heru Hidayat. Yang mana satu mobil Ferrari tipeF12 Berlinetta nopol B 15 TRM, lengkap dengan STNK, BPKB, dan tanda bukti pelunasan, satu buah kapal LNG Aquarius beratasnamakan PT Hanochem Shipping serta dokumen kepemilikan kapal sejumlah Sembilan kapal barge atau tongkang, juga 10 kapal tug boat.
Asset-aset tersebut diambil guna menutupi kerugian Negara akibat perbuatan korupsi yang dilakukan di PT Asabri. Yang mana jumlah kerugian Negara sebesar Rp. 23,73 triliun. Faktanya, jumlah kerugian ini terhitung jauh lebih besar dari kasus korupsi Jiwasraya.
Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Ajak Salaman, Ambu Anne Ratna Tampak Kikuk dan Menunduk
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub