Dalam hal memenuhi barang bukti kasus korupsi dalam pengelolaan dana investasi dan pengelolaan keuangan oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Jaksa Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah menyita 131 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milih terdakwa.
Menurut pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjutak di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam, bahwa barang bukti yang disita pada hari itu adalah lahan atas nama tersangka BTS yaitu 131 eksemplar SHGB.
Ratusan sertifikat (HGB) yang beratasnamakan PT HT seluas 183 hektar terletak di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Sebelum melakukan penyitaan ini, jaksa penyidik telah menyita sejumlah asset milik Benny Tjokrosaputro berupa tanah seluas 194 hektar yang terdiri dari 566 bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB) di Kecamatan Curugbitung, Kecamatan Maja dan Kecamatan Sajirah, Kabupaten Lebak, Banten.
Lalu dilakukan penyitaan kembali tanah seluas 33 hektar, terdiri dari 158 sertifikat HGB yang berada di Kecamatan Kalang Anyar, Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Rangkas, kabupaten Lebak, Banten.
Hingga saat ini, Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana investasi serts pengelolaan keuangan oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Selain menyita asset milik Benny Tjokrosaputro, Kejaksaan Agung juga menyita asset dari salah satu tersangka lainnya, Heru Hidayat. Yang mana satu mobil Ferrari tipeF12 Berlinetta nopol B 15 TRM, lengkap dengan STNK, BPKB, dan tanda bukti pelunasan, satu buah kapal LNG Aquarius beratasnamakan PT Hanochem Shipping serta dokumen kepemilikan kapal sejumlah Sembilan kapal barge atau tongkang, juga 10 kapal tug boat.
Asset-aset tersebut diambil guna menutupi kerugian Negara akibat perbuatan korupsi yang dilakukan di PT Asabri. Yang mana jumlah kerugian Negara sebesar Rp. 23,73 triliun. Faktanya, jumlah kerugian ini terhitung jauh lebih besar dari kasus korupsi Jiwasraya.
Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Ajak Salaman, Ambu Anne Ratna Tampak Kikuk dan Menunduk
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
4 Ide OOTD Layering Feminin ala Kang Hye Won, Street Style ke Smart Casual!
-
Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
Suporter Timnas Indonesia Bikin Kaki Gemetar, Jantung Deg-degan, Pemain Iran: Ini Final Terberat!
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
-
9 Sepatu Trail Running untuk Medan Berat, Pilihan Terbaik Februari 2026
-
5 Skincare yang Ampuh Kencangkan Kulit Wajah, Samarkan Kerutan
-
Kiprah B.J. Habibie dalam Sejarah Kebebasan Pers Indonesia