Dalam hal memenuhi barang bukti kasus korupsi dalam pengelolaan dana investasi dan pengelolaan keuangan oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Jaksa Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah menyita 131 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milih terdakwa.
Menurut pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjutak di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam, bahwa barang bukti yang disita pada hari itu adalah lahan atas nama tersangka BTS yaitu 131 eksemplar SHGB.
Ratusan sertifikat (HGB) yang beratasnamakan PT HT seluas 183 hektar terletak di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Sebelum melakukan penyitaan ini, jaksa penyidik telah menyita sejumlah asset milik Benny Tjokrosaputro berupa tanah seluas 194 hektar yang terdiri dari 566 bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB) di Kecamatan Curugbitung, Kecamatan Maja dan Kecamatan Sajirah, Kabupaten Lebak, Banten.
Lalu dilakukan penyitaan kembali tanah seluas 33 hektar, terdiri dari 158 sertifikat HGB yang berada di Kecamatan Kalang Anyar, Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Rangkas, kabupaten Lebak, Banten.
Hingga saat ini, Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana investasi serts pengelolaan keuangan oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Selain menyita asset milik Benny Tjokrosaputro, Kejaksaan Agung juga menyita asset dari salah satu tersangka lainnya, Heru Hidayat. Yang mana satu mobil Ferrari tipeF12 Berlinetta nopol B 15 TRM, lengkap dengan STNK, BPKB, dan tanda bukti pelunasan, satu buah kapal LNG Aquarius beratasnamakan PT Hanochem Shipping serta dokumen kepemilikan kapal sejumlah Sembilan kapal barge atau tongkang, juga 10 kapal tug boat.
Asset-aset tersebut diambil guna menutupi kerugian Negara akibat perbuatan korupsi yang dilakukan di PT Asabri. Yang mana jumlah kerugian Negara sebesar Rp. 23,73 triliun. Faktanya, jumlah kerugian ini terhitung jauh lebih besar dari kasus korupsi Jiwasraya.
Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Ajak Salaman, Ambu Anne Ratna Tampak Kikuk dan Menunduk
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka