Dalam hal memenuhi barang bukti kasus korupsi dalam pengelolaan dana investasi dan pengelolaan keuangan oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Jaksa Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah menyita 131 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milih terdakwa.
Menurut pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjutak di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam, bahwa barang bukti yang disita pada hari itu adalah lahan atas nama tersangka BTS yaitu 131 eksemplar SHGB.
Ratusan sertifikat (HGB) yang beratasnamakan PT HT seluas 183 hektar terletak di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Sebelum melakukan penyitaan ini, jaksa penyidik telah menyita sejumlah asset milik Benny Tjokrosaputro berupa tanah seluas 194 hektar yang terdiri dari 566 bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB) di Kecamatan Curugbitung, Kecamatan Maja dan Kecamatan Sajirah, Kabupaten Lebak, Banten.
Lalu dilakukan penyitaan kembali tanah seluas 33 hektar, terdiri dari 158 sertifikat HGB yang berada di Kecamatan Kalang Anyar, Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Rangkas, kabupaten Lebak, Banten.
Hingga saat ini, Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana investasi serts pengelolaan keuangan oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Selain menyita asset milik Benny Tjokrosaputro, Kejaksaan Agung juga menyita asset dari salah satu tersangka lainnya, Heru Hidayat. Yang mana satu mobil Ferrari tipeF12 Berlinetta nopol B 15 TRM, lengkap dengan STNK, BPKB, dan tanda bukti pelunasan, satu buah kapal LNG Aquarius beratasnamakan PT Hanochem Shipping serta dokumen kepemilikan kapal sejumlah Sembilan kapal barge atau tongkang, juga 10 kapal tug boat.
Asset-aset tersebut diambil guna menutupi kerugian Negara akibat perbuatan korupsi yang dilakukan di PT Asabri. Yang mana jumlah kerugian Negara sebesar Rp. 23,73 triliun. Faktanya, jumlah kerugian ini terhitung jauh lebih besar dari kasus korupsi Jiwasraya.
Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Ajak Salaman, Ambu Anne Ratna Tampak Kikuk dan Menunduk
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Hasil BRI Super League: Kalahkan Dewa United, Persis Solo Jaga Asa untuk Bertahan
-
Buktikan Kualitas, Skuad Muda Kendal Tornado FC Borong Penghargaan di EPA Championship
-
Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya
-
Efek 'Semua Akan Baik-Baik Saja': Film Baim Wong Ini Sukses Bikin Penonton Minta Maaf ke Orangtua
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
Kejutan di Cannes Film Festival 2026: John Travolta Menangis Raih Palme d'Or
-
7 Cara Efektif Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah, Tanpa Biaya Mahal
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur