/
Kamis, 15 September 2022 | 15:58 WIB
Penampakan Gedung KPK (Suara)

Beredar isu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan bahwa isu tersebut tidak benar.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjawab pertanyaan terkait isu tersebut, "Saya sampaikan di sini tidak benar," jelas Alex kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, 15 September 2022.

Alex pun menegaskan bahwa kasus Formula E masih dalam penyelidikan, dan belum ditetapkan tersangka oleh KPK. "Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan-penyidikan untuk kasus Formula E," tegas Alex.

Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK pekan lalu, Rabu, 7 September 2022 sebagai saksi terkait penyelenggaraan Formula E bulan Juni 2022. Anies dimintai keterangan selama 11 jam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Pada awak media, Anies menyampaikan telah memberikan keterangan yang diharapkan dapat membantu KPK dalam memecahkan isu yang sedang beredar.

"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan, dan sudah disampaikan. Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan, akan bisa membuat menjadi terang. Sehingga isu yang sedang di dalami akan bisa menjadi terang benderang. Dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata Anies usai menjalani pemeriksaan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ketika memenuhi panggilan KPK. (sumber: Antara)

Anies juga menyampaikan bahwa ia merasa senang sudah berkesempatan membantu KPK, tanpa menjelaskan secara detail tentang keterangan yang diminta oleh KPK.

"Saya ingin sampaikan, senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di kampus, kami menjadikan mata kuliah antikorupsi menjadi mata kuliah wajib, dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," terang Anies.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan kehadiran Anies Baswedan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta. Ia pun menghargai kehadiran Anies yang sudah bersedia memenuhi panggilan penyidik KPK.

Baca Juga: CEK FAKTA: Psikolog Forensik Menganalisa Ferdy Sambo Merupakan Kriminal Berbahaya

Firli mengatakan pemeriksaan terhadap Anies sama seperti pemeriksaan terhadap saksi lain, tidak ada yang istimewa. “Ngga ada yang beda, ngga ada yang luar biasa. Untuk diketahui saja, tahun 2022 mulai Januari kemarin, KPK telah meminta keterangan setiap perkara kurang lebih 4.318 orang,” ungkap Firli.

Disampaikan oleh Firli, penyidik menduga Anies banyak mengetahui perihal kasus Formula E yang sedang diselidiki. "Jadi panjang, pertanyaannya banyak. Karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti. Itu kepentingannya," jelasnya.

Load More