TANTRUM - Satgas Waspada Investasi (SWI) membabat penawaran investasi bodong. Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan kembali menemukan 7 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin.
Satgas Waspada Investasi tekah kembali menghentikan 7 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, yaitu: dua entitas melakukan money game; satu entitas melakukan penjualan langsung tanpa izin.
Lalu, dua entitas melakukan kegiatan forex dan robot trading tanpa izin, satu entitas melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin; dan entitas lain-lain.
"Penanganan terhadap investasi ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota Satgas Waspada Investasi dari 12 Kementerian/Lembaga," tulis OJK dalam keteranganya.
Perlu diketahui, satgas Waspada Investasi bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum. Selain menghentikan dan mengumumkan kepada masyarakat, Satgas Waspada Investasi melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri.
Satgas Waspada Investasi menegaskan, tidak pernah melarang penarikan dana dari para korban investasi bodong.
"Setiap entitas yang dihentikan kegiatannya oleh Satgas Waspada Investasi diperintahkan untuk mengembalikan kerugian masyarakat," tulis Satgas.
Satgas Waspada Investasi menegaskan, telah melakukan pemanggilan terhadap influencer yang memasarkan produk broker ilegal OctaFx.
Selain itu, Satgas Waspada Investasi meminta untuk menghentikan segala kegiatan yang mempromosikan dan memfasilitasi broker OctaFx karena merupakan pelanggaran hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi
-
Waspada Penipuan Berkedok Adobe! Satgas PASTI Resmi Blokir Magento Gadungan
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Daftar HP Samsung yang Kebagian One UI 9 Berbasis Android 17, Cek Galaxy Kamu Masuk atau Tidak
-
Achmad Syahri Assidiqi Lulusan Mana? Politisi Gerindra Asyik Merokok dan Main Gim saat Rapat
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Moisturizer Viva Cocok untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Harganya
-
4 Pilihan Serum NAD Solusi Efektif Atasi Pori-Pori Besar dan Dark Spot
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Kabar Buruk! Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Terancam Absen di FIFA Matchday Juni
-
5 Ciri-Ciri V-Belt Motor Matic Mau Putus, Jangan Tunggu sampai Mogok di Tengah Jalan
-
Ada Kim Ji Yeon, Drakor Dive Into You Rilis Jajaran Pemain Utama
-
Gubernur Sulut Tegaskan Tidak Alergi Dikoreksi Wartawan: Saya Butuh Itu!