TANTRUM - Desakan untuk meregulasi plastik galon polikarbonat yang mengandung senyawa kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) semakin meningkat. Pelabelan ini akan dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BOPM).
Semua yang mendukung regulasi kemasan air galon BPA oleh BOPM punya alasan serupa: demi menjaga kesehatan rakyat dan masa depan generasi muda Indonesia. Tidak main-main, ada lebih dari 130 studi yang melaporkan efek berbahaya dari BPA.
Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyerukan dukungan mereka kepada BPOM untuk memberlakukan regulasi pelabelan BPA pada kemasan plastik, khususnya galon isi ulang polikarbonat, demi keamanan dan perlindungan kesehatan masyarakat.
PB IDI menyebutkan, sejumlah negara sudah menerapkan pengaturan spesifik BPA pada kemasan pangan. Perancis sudah melarang penggunaan BPA pada seluruh kemasan kontak pangan. Negara bagian California di Amerika Serikat mewajibkan produsen untuk mencantumkan label ‘kemasan ini mengandung BPA yang berpotensi menyebabkan kanker, gangguan kehamilan dan sistem reproduksi’.
“Sejumlah negara lain seperti, Denmark, Austria, Swedia, dan Malaysia, juga sudah melarang penggunaan BPA pada kemasan makanan dan minuman untuk konsumen usia rentan 0-3 tahun,” kata Agustina Puspitasari, Ketua Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Tidak Menular PB IDI, dalam keterangan tertulisnya (15/8).
Penelitian menunjukkan, BPA bisa menimbulkan gangguan hormon kesuburan pria maupun wanita, diabetes dan obesitas, gangguan jantung, penyakit ginjal, kanker hingga gangguan perkembangan anak. Dengan segala risiko kesehatan tersebut, wajar bila masyarakat berhak mendapat perlindungan melalui label kemasan berisi informasi yang benar.
Dukungan kepada BPOM RI juga datang dari kalangan akademisi dan peneliti seperti epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono. Menurutnya, regulasi BPOM untuk pelabelan pada galon BPA adalah langkah konsisten untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Menurut Pandu, kekhawatiran terkait bahaya BPA adalah sifatnya global dan bisa diukur dari regulasi ketat di banyak negara, di mana kemasan pangan tidak diperbolehkan lagi menggunakan wadah yang mengandung BPA. "Di beberapa negara bahkan ada kewajiban pelabelan 'Free BPA' (Bebas BPA), tujuannya untuk edukasi masyarakat," katanya mendukung hadirnya regulasi serupa di Indonesia.
"Tujuan pelabelan BPA semata melindungi masyarakat. Jadi industri tak perlu berlebihan dalam bersikap," katanya.
Baca Juga: Asus ROG X16 Masuk Indonesia, Laptop Gaming 16 Inci Convertible Pertama di Dunia
Lagi pula, menurut Pandu, produsen-produsen dunia, semisal Danone di Perancis, sudah mengganti wadah produknya ke jenis plastik yang bebas BPA. "Yang jadi pertanyaan, kenapa unit Danone di negara berkembang tidak mengadopsi hal serupa? Seharusnya sama-sama fair dong. Lagi pula ini kan hanya pelabelan. Masak label saja keberatan," katanya.
Senada dengan Pandu Riono, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Sofyan S. Panjaitan, mengatakan, semua pihak perlu mendukung dan mendorong lahirnya regulasi pelabelan BPA.
"Memang sudah hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan tidak menyesatkan, khususnya via Label & Iklan Pangan," katanya belum lama ini.
Sofyan berharap regulasi BPA nantinya bisa dikembangkan secara menyeluruh terhadap semua kemasan pangan berbahan plastik.
Sejauh ini, Indonesia dan Vietnam adalah contoh dari sedikit negara berkembang yang belum meregulasi kemasan galon BPA.
Jepang 100 Persen Gunakan Plastik PET
Mencontoh hasil positif dari negara lain, Indonesia sebetulnya bisa meninggalkan plastik BPA dan memlilih plastik yang lebih aman untuk kemasan makanan dan minuman. Jepang adalah contoh yang paling tepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Momen Irfan Hakim Dirukiah Syekh Ahmad Al Misry Kembali Disorot
-
7 Kopi Susu Gula Aren Murah di Jakarta yang Masih Ramah di Kantong, Ada yang Cuma Rp15 Ribuan
-
Sticky oleh NCT Wish: Hubungan Asmara Unik tapi Manis bak Hidangan Penutup
-
Siapa Wali Nikah Syifa Hadju? Ini Penjelasan dari Pihak Keluarga
-
7 Alasan Orang Pontianak Betah Nongkrong di Warkop Seharian, Tradisi yang Bikin Pendatang Kaget
-
38 SPPG di Kaltim Belum Punya IPAL, Auto Kena Evaluasi!
-
Lagi Kurang Fit, Kim Seon Ho Minta Maaf Tak Bisa Bernyanyi di Fan Meeting Jakarta
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Ulasan Novel Aku, Meps, dan Beps, Kehangatan Keluarga dalam Kesederhanaan