Saat ini, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahaya BPA. Karena itu, menurut para pakar, pelabelan BPA pada kemasan galon merupakan salah satu cara tepat untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya BPA pada kesehatan bayi, anak-anak serta pria dan perempuan dewasa.
Tak ayal, sejumlah pakar sudah sepakat menyebut bahwa BPA merupakan senyawa berisiko bila digunakan sebagai wadah pangan dan minuman. Beberapa di antaranya yang sudah bicara terbuka soal ini antara lain, Prof. Dr. Mochamad Chalid, ahli teknologi polimer, Teknik Metalurgi dan Material, Univ. Indonesia; Prof. Dr. Andri Cahyo Kumoro, Guru Besar Fakultas Teknik Kimia Undip; dan Dekan Fakultas Farmasi UNAIR, Prof. Junaidi Khotib.
Sebelumnya, BPOM menyusun rancangan peraturan pelabelan BPA pada AMDK galon polikarbonat, pasca melaksanakan survei pada periode 2001-2002 terhadap AMDK galon, baik di sarana produksi maupun peredaran.
Temuan hasil survei BPOM cukup merisaukan, karena ditemukan sampel di sarana peredaran dan sampel di sarana produksi yang masuk dalam kategori “mengkhawatirkan”, atau angka migrasi BPA-nya berada di kisaran melewati batas toleransi.
Selain itu, survei BPOM juga menemukan bahwa angka pada sarana produksi (galon baru) dan pada sarana peredaran, masuk dalam kategori: “berisiko terhadap kesehatan”, karena angka migrasi BPA-nya berada di atas toleransi yang disyaratkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan