TANTRUM - Nahas menimpa seorang buruh serabutan, Undang, di Garut. Karena terlilit utang ke rentenir, rumahnya dirobohkan lintah darat tersebut. Kasus ini menjadi perhatian luas di media sosial.
Undang merupakan warga Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Garut. Pada Jumat (23/09/2022), Undang menjelaskan permasalahan yang dihadapi.
Awalnya, istrinya, Sutinah, meminjam uang kepada rentenir sebesar Rp 1,3 juta. Sebagai jaminan, sertifikat rumah mereka diserahkan kepada rentenir.
Sang rentenir memberitahukan Sutinah agar setiap bulan menyetor Rp 350.000. Sampai saat ini Undang tak tahu berapa yang sudah dibayar isterinya tiap bulan karena tidak tercatat dengan baik.
Setelah meminjam uang, Undang yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas justru menganggur untuk beberapa bulan lamanya.
Kondisi itu membuat Undang dan Istri memutuskan bekerja sebagai asisten rumah tangga di kawasan Ujungberung, Kota Bandung.
Hutang Undang ke rentenir yang semula ia meminjam Rp 1,3 juta dengan cicilan Rp 350.000 per bulan ternyata hanya dicatat sebagai pembayaran bunga.
Pokok hutang Undang dianggap sang rentenir belum terbayar, bahkan hingga kini hutang Undang malah membengkak menjadi Rp 15 jutaan.
Usai bekerja dari Bandung, dan pulang kampung ke Garut, Undang, istri, dan anaknya menangis mendapati rumahnya telah rata dengan tanah. Perabot dan barang-barang di rumahnya pun tak tampak entah ke mana.
Sang rentenir telah menjual rumah Undang seharga Rp 20,5 juta kepada pihak lainnya tanpa sepengetahuan Undang sama sekali. Atas kejadian itu, Undang menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak berwajib.
Permasalahan Undang yang viral di media sosial mendorong Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum untuk menyambanginya ke Garut. Wagub kemudian menyerahkan bantuan perbaikan rumah untuk keluarga Undang.
"Saya hari ini ditugasi Pak Gubernur karena ada kejadian viral rumah warga yang dirobohkan oleh rentenir. Alhamdulillah, masyarakat di sini memberi bantuan dan perhatian," kata Uu Ruzhanul.
Ketika berbincang dengan Uu, Undang mengungkap ingin tempat tinggalnya dengan luas lahan 92 meter persegi dapat kembali berdiri untuk ia tinggali bersama keluarga.
"Hoyong na mah, sae deui Pak (Inginnya bagus lagi Pak)," harap Undang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Review Novel Di Tanah Berhala: Teror Desa Kerti Swara dan Kutukan Berdarah
-
Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor
-
Tak Pernah Jenguk Wahid di Rutan, SF Hariyanto: Dulu Akrab saat Nyalon
-
Pemicu IHSG Anjlok 3% hingga 716 Saham Merah di Perdagangan Sesi I
-
Keluarga Cathlyn Terima Keputusan Panitia Seleksi Paskibraka, Bantah Ada Rasisme
-
Isi Garasi Silmy Karim yang Jadi Tersangka Korupsi: Dari Harley hingga Mercy Miliaran
-
Peta Kekuatan Grup D Piala Dunia 2026: Potensi Turki, dan Amerika yang Tak Mau Malu di Rumah Sendiri
-
Emil Audero Pernah Jadi Korban, Posisi Maarten Paes Terancam Saat Ajax Bidik Yann Sommer
-
Bunga Zainal Kritik Prabowo Usai Dolar Tembus Rp18 Ribu: Pidato Tak Sesuai Kenyataan
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana