TANTRUM - Indonesia telah menerima pembayaran pertama sebesar 20,9 juta dolar AS atau setara dengan Rp320 miliar untuk kegiatan pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+) di Kalimantan Timur.
Pembayaran pertama tersebut berdasarkan kesepakatan pada penandatanganan Emission Reduction Payment Agreement (ERPA) antara Pemerintah Indonesia dengan Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Bank Dunia .
“Pembayaran ini akan membangun kepercayaan terhadap sistem pembayaran berbasis kinerja di tingkat internasional dan nasional sebagai perangkat penting untuk mendorong mitigasi perubahan iklim,” ujar Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (9/11).
Ia pun menghargai penurunan laju deforestasi yang berhasil dilakukan oleh Indonesia selama lima tahun terakhir dan berupaya untuk terus mendukung transisi menuju ekonomi hijau.
Kesepakatan yang ada menyebutkan bahwa Indonesia akan menerima pembayaran hingga 110 juta dolar AS atau Rp1,6 triliun untuk pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan yang terverifikasi.
Indonesia adalah negara pertama di Kawasan Asia Timur Pasifik yang menerima pembayaran dari program FCPF, yang mencakup 13,5 persen dari emisi yang dilaporkan oleh Pemerintah Indonesia pada periode pemantauan 2019-2020. Pembayaran secara penuh akan diberikan setelah finalisasi verifikasi oleh pihak ketiga selesai dilakukan.
Pembayaran pertama akan digunakan sesuai rencana dalam Dokumen Benefit Sharing Plan (BSP) yang disusun Pemerintah Indonesia dan disampaikan ke FCPF pada Oktober 2021. Mengacu dokumen tersebut, pembagian manfaat akan diberikan secara konsultatif, transparan, dan partisipatif, untuk memastikan semua pemangku kepentingan terkait dapat memperoleh manfaat dari pembayaran pengurangan emisi.
Pembayaran akan diberikan kepada pihak-pihak yang berkontribusi pada kegiatan pengurangan emisi di Provinsi Kalimantan Timur, dari level Pusat (KLHK), pemerintah daerah, sampai ke level tapak (masyarakat).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menilai program ini memberikan peluang bagi pemerintah, organisasi masyarakat sipil, sektor bisnis, dan masyarakat untuk bersama-sama melindungi hutan Indonesia, serta menjadi pengakuan atas keberhasilan Indonesia dalam mengurangi deforestasi dan degradasi hutan.
Baca Juga: Surat Utang Negara Makin Diminati Investor
"Ini baru langkah awal. Upaya kami untuk mengelola hutan secara berkelanjutan akan terus dilakukan untuk mencapai target pengurangan emisi yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris, mengatasi dampak perubahan iklim, dan menempatkan Indonesia di jalur pembangunan hijau," tutur Siti.
Pengurangan emisi di Kalimantan Timur berhasil dicapai melalui beberapa perubahan kebijakan, termasuk peningkatan tata kelola dan pemantauan hutan, restorasi ekosistem seperti pada lahan gambut dan bakau, serta moratorium secara permanen untuk konversi lahan gambut dan hutan primer.
Kemudian, program-program untuk memberikan kejelasan terkait kepemilikan lahan serta mendorong penghidupan bagi masyarakat pedesaan melalui program perhutanan sosial pemerintah dan kemitraan di sekitar kawasan konservasi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta
-
Pernah Adu Nasib di Israel, Begini Nasib Pemain Keturunan Pulau Seram Maluku Sekarang
-
Doa agar Tidak Haus saat Puasa Ramadan, Amalkan agar Ibadah Lebih Khusyuk
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Subhanallah, Pemain Keturunan Indonesia Ini Akhirnya Memutuskan Percaya Allah SWT dan Pindah Agama
-
Langit Jabodetabek Masih Kelam, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
-
Ibu Ini Cerita Pengalaman ke IGD Cuma Pakai Tank Top dan Celana Dalam: Harus Ngakak atau Terharu?
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD