Contoh pelanggaran yang kasat mata di jalur Sukabumi-Bogor ini menunjukkan bagaimana pelaku usaha asing yang patuh pada ketentuan hukum di negaranya, bisa dengan gampangnya mengesampingkan ketaatan hukum di negara lain.
Dalam skala nasional, pelanggaran ODOL telah memicu kerugian negara sedikitnya Rp43 triliun per tahun, utamanya dari penganggaran perbaikan dan perawatan jalan yang lebih cepat dari usia pakai jalan semestinya.
"Kerugian itu belum menghitung dampak kecelakaan dari kasus pecah ban, kendaraan berjalan lebih lambat dari semestinya (underspeed) yang menyebabkan tabrak belakang, patah as, dan rem blong akibat tidak mampu menahan momentum kelebihan beban," tulis laporan tersebut.
“Pelanggaran Zero ODOL sudah menjadi pelanggaran pidana berat,” kata Ahmad. “Pelanggaran ODOL berdampak pada sulit dikendalikannya kendaraan, sehingga menimbulkan kecelakaan fatal yang dapat menciderai dan bahkan menghilangkan nyawa orang lain.”
Sebelumnya, pemerintah menegaskan siap memanggil ‘market leader’ yang diketahui bisa meraup keuntungan sedikitnya Rp2,57 triliun rupiah per tahun, dari kelihaian memanfaatkan ribuan armada truk angkut dengan tonase dan kubikasi berlebih.
"Kami akan panggil," kata Kepala Sub Unit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Kemenhub, Dewanto Purnacandra, dalam sebuah diskusi terkait ODOL pada Desember 2021. Dewanto mengatakan pemanggilan itu diharapkan bisa memicu kepatuhan di kalangan industri AMDK lainnya.
"Memang jawaranya harus dipegang dulu, sebelum yang lainnya ikut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta