Pihak Virgoun tak bisa menyanggupi tuntutan nafkah dari Inara Rusli sebesar Rp 40 juta per bulan. Virgoun hanya menyanggupi Rp 6 juta per bulan.
Menurut kuasa hukum Inara, jumlah itu sangat jauh dari tuntutan.
"Pihak sebelah dari segi jawaban kemudian duplik tidak bersedia. Untuk nafkah hanya bersedia Rp 6 juta per bulan kemudian begitu juga dari iddah dan mutah sebesar itu. Jadi jauh dari tuntutan kami, sangat jauh," ujar Arjana Bagaskara.
Padahal kata dia, sebelumnya Virgoun telah janji memberikan nafkah Rp 40 juta per bulan.
"Bu Inara tegas menolak karena harus sesuai dengan janji yang sudah diberikan," jelas Arjana Bagaskara.
Mendengar hal itu Inara Rusli mengaku kecewa karena Ia harus menghidupi ketiga anaknya. Inara sendiri sudah memperhitungkan berapa nafkah yang pantas yang harus dikeluarkan Virgoun.
"Kami menuntut sebesar 40 juta per bulan dan inflasi sebesar 10 persen sesuai dengan inflasi di sektor pendidikan," kata kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada Rabu (8/11/2023).
"Kemudian juga terkait dengan nafkah iddah dan nafkah mutah, karena sudah pernah ditalak sebanyak dua kali, sesuai dengan sakai dan bukti di dalam persidangan dan juga ada pendapat saksi dan didukung pendapat ahli maka wajar menuntut nafkah iddah dan mutah yang totalnya sebesar Rp 12 miliar," tambahnya.
Kini Pihak Inara tetap berusaha agar Virgoun membayar sesuai dengan permintaan.
Baca Juga: Ririn Ekawati Hamil Anak Ibnu Jamil, Dian Sastro: Ya Ampun Senangnya...
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta