SuaraTasikmalaya.id - Polisi telah berhasil menangkap pembuat konten video porno kebaya merah yang tengah viral di media sosial pada Minggu, (6/11/2022) lalu.
Polisi berhasil mengamankan dua tersangka ACS dan AH yang diketahui sebagai pasangan kekasih tersebut di daerah Gubeng, Surabaya.
Berdasar hasil penyelidikan, terungkap bahwa motif kedua tersangka tersebut membuat konten lantaran menerima pesanan dari seseorang melalui platform twitter.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait sosok yang memesan video vulgar kepada dua sejoli tersebut.
Lebih lanjut, atas penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa hardisk milik tersangka.
Di dalam hardisk tersebut kemudian ditemukan bukti berupa 92 video porno dan 100 foto bugil.
“Kami sudah melakukan penyitaan hardisk dan ada 92 part video porno dan 100 foto nude,” papar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman seperti dikutip dari BeritaJatim.com.
Berdasar keterangan tersangka, video tersebut dibuat untuk dijual di pasar lokal dan luar negeri.
“92 video tersebut diproduksi tahun ini, sasaran adalah pasar lokal dan luar. Namun kami fokuskan kebaya merah yang dibuat di Surabaya,” terangnya.
Baca Juga: Keppres Jordi Amat dan Sandy Walsh Sudah Diteken, Peluang Bela Timnas Indonesia di Piala AFF Terbuka
Sementara itu, untuk video kebaya merah, tersangka mengaku dibuat pada tanggal 8 Maret 2022 pukul 22.00 WiB di sebuah hotel Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya lantai 17 nomor 1710.
Tersangka Menerima Upah Rp 750 Ribu untuk Orderan Video Kebaya Merah
Dari orderan pembuatan video porno tersebut, tersangka mengakui mendapat bayaran sebesar Rp 750 ribu.
Lantas keuntungan yang diperoleh dengan membuat video porno kemudian digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
“Keduanya mendapat keuntungan dari penjualan video porno tersebut, dan keuntungan tersebut dipergunakan untuk kepentingan sehari-hari,” papar Kombes Pol Farman.
Setelah menerima pesanan dari seseorang melalui pesan twitter, keduannya kemudian menyanggupi dan melakukan eksekusi pembuatan video.
Video tersebut diambil menggunakan kamera ponsel, dan diambil secara bergantian oleh ACS dan AH.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'