"Dari awal tidak kooperatif untuk menyita, (jadi) kami kerja sendiri. Jadi barang bukti ini kami serahkan ke hakim dan jaksa," lanjutnya.
Susi terancam
Di sisi lain, pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak berencana akan melaporkan asisten rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo, Susi lantaran dianggap memberikan kesaksian palsu dalam persidangan ke pihak kepolisian.
"Kejadian tadi malam (kesaksian Susi) bakal kami laporkan Pasal 242," katanya.
"Jadi ancamannya 9 tahun karena perkara pidana," ujar Kamaruddin kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Menurut Kamaruddin, Susi diduga telah melanggar Pasal 242 KUHP tentang keterangan palsu saat beraksi.
Dia berkata, Susi bisa terancam 9 tahun penjara jika terbukti melakukan kebohongan.
"Memang saksi kalau berbohong bisa dijerat Pasal 242, ancamannya 7 tahun dalam perkara pidana ditambah 2 tahun," papar Kamaruddin.
Ferdy Sambo minta maaf, publik makin geram
Di sisi lain, dipertemukan di ruang sidang menciptakan kesempatan untuk Ferdy Sambo akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
"Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak dan Ibu. Saya mohon maaf atas apa yang telah terjadi. Saya sangat menyesal saat itu saya tidak mampu menahan emosi dan tidak jernih berpikir," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Merasa Tak Digubris, Denise Chariesta Semakin Berani Unggah Foto Bareng Regi Datau: Sakit Hati Ya?
Permohonan maaf ini telah diantisipasi oleh masyarakat luas.
Namun sikap dan pernyataan Sambo setelahnya tampaknya sukses membuat publik semakin geram.
Pasalnya Sambo, yang terlihat seolah menahan emosinya, menegaskan bahwa pembunuhan terjadi akibat perbuatan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi.
"Lewat persidangan ini, saya menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya. Itu yang ingin saya sampaikan dan nanti dibuktikan di persidangan ini," tandas Sambo. (*)
Artikel ini juga tayang di suara.com berjudul Sandal Berdarah Brigadir J, Diduga Dipakai di Hari Pembantaian
Berita Terkait
-
Mendiang Brigadir J Terbongkar Lakukan Hal Ganjil, Pistol Sudah Diarahkan, Ajudan Ferdy Sambo Dibuat Ciut
-
Disebut Tua dan Kalah Cantik, Istri Ferdy Sambo Beri Reaksi Menohok ke JPU: Bisa Jadi Bu Putri yang Melecehkan Brigadir J
-
Diduga Hasrat Memuncak Putri Candrawathi yang Tak Dapat Kepuasan dari Brigadir J: Gak Kebayang Malunya Ferdy Sambo sampai ke Ubun-Ubun
-
Pengakuan Sopir Ambulans yang Membawa Jenazah Brigadir J: Hanya Pakai Baju dan Wajah Ditutupi Masker
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
41 Kode Redeem FC Mobile Aktif 17 April 2026, Klaim Hadiah OVR Tinggi dan Kompensasi Bug
-
Krisis Pemain Jelang Derbi Suramadu, Persebaya Surabaya Siapkan Kejutan Taktik
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Kaos Band, Inklusivitas Kota, dan Ruang Aman Justifikasi Polisi Skena
-
Vespa 946 Horse Edisi Terbatas Masuk Indonesia, Harga Tembus Rp 288 Juta
-
Kalah Sengketa di MA, Inikah Nama Baru Mobil Listrik Denza di Indonesia?
-
5 Sepeda Lipat Listrik dengan Jarak Tempuh Terjauh, Sekali Cas Kuat hingga 80 Km
-
Ingin Mobil Keluarga Murah? 3 Mobil Bekas Ini Bisa Menggantikan Toyota Avanza
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Dunia Usaha RI Mulai Loyo, Tanda-tandanya Sudah Muncul