"Dari awal tidak kooperatif untuk menyita, (jadi) kami kerja sendiri. Jadi barang bukti ini kami serahkan ke hakim dan jaksa," lanjutnya.
Susi terancam
Di sisi lain, pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak berencana akan melaporkan asisten rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo, Susi lantaran dianggap memberikan kesaksian palsu dalam persidangan ke pihak kepolisian.
"Kejadian tadi malam (kesaksian Susi) bakal kami laporkan Pasal 242," katanya.
"Jadi ancamannya 9 tahun karena perkara pidana," ujar Kamaruddin kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Menurut Kamaruddin, Susi diduga telah melanggar Pasal 242 KUHP tentang keterangan palsu saat beraksi.
Dia berkata, Susi bisa terancam 9 tahun penjara jika terbukti melakukan kebohongan.
"Memang saksi kalau berbohong bisa dijerat Pasal 242, ancamannya 7 tahun dalam perkara pidana ditambah 2 tahun," papar Kamaruddin.
Ferdy Sambo minta maaf, publik makin geram
Di sisi lain, dipertemukan di ruang sidang menciptakan kesempatan untuk Ferdy Sambo akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
"Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak dan Ibu. Saya mohon maaf atas apa yang telah terjadi. Saya sangat menyesal saat itu saya tidak mampu menahan emosi dan tidak jernih berpikir," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Merasa Tak Digubris, Denise Chariesta Semakin Berani Unggah Foto Bareng Regi Datau: Sakit Hati Ya?
Permohonan maaf ini telah diantisipasi oleh masyarakat luas.
Namun sikap dan pernyataan Sambo setelahnya tampaknya sukses membuat publik semakin geram.
Pasalnya Sambo, yang terlihat seolah menahan emosinya, menegaskan bahwa pembunuhan terjadi akibat perbuatan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi.
"Lewat persidangan ini, saya menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya. Itu yang ingin saya sampaikan dan nanti dibuktikan di persidangan ini," tandas Sambo. (*)
Artikel ini juga tayang di suara.com berjudul Sandal Berdarah Brigadir J, Diduga Dipakai di Hari Pembantaian
Berita Terkait
-
Mendiang Brigadir J Terbongkar Lakukan Hal Ganjil, Pistol Sudah Diarahkan, Ajudan Ferdy Sambo Dibuat Ciut
-
Disebut Tua dan Kalah Cantik, Istri Ferdy Sambo Beri Reaksi Menohok ke JPU: Bisa Jadi Bu Putri yang Melecehkan Brigadir J
-
Diduga Hasrat Memuncak Putri Candrawathi yang Tak Dapat Kepuasan dari Brigadir J: Gak Kebayang Malunya Ferdy Sambo sampai ke Ubun-Ubun
-
Pengakuan Sopir Ambulans yang Membawa Jenazah Brigadir J: Hanya Pakai Baju dan Wajah Ditutupi Masker
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran