SuaraTasikmalaya.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai jika apa yang jadi pandangan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, banyak yang keliru.
Apa yang dikatakan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan tentang KPK kerajinan melakukan OTT sangat merugikan NKRI inilai KPK banyak kelirunya.
KPK mengatakan jika lembanganya tidak semata-mata melakukan OTT, namun juga lebih mendahulukan pencegahan.
KPK menilai hal tersebut melalui Juru Bicara KPK, Ali Fikri dengan mengatakan jika KPK memiliki cara kerja dalam pemberantasan korupsi tidak hanya pada upaya penindakan.
Ali Fikri mengatakan jika semua yang dilakukan lembaga KPK sudah sangat terukur dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Seluruhnya (aksi OTT) dilakukan terukur secara holistic. Hal ini kita wujudkan dari setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan (OTT) ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu," ujarnya, Rabu, 21 Desember 2022.
Dikatakan Ali Fikri, KPK telah melakukan pendekatan lewat pendidikan antikorupsi.
Bukan itu saja KPK juga melakukan pencegahan secara intens dengan memberi pendampingan kepada kepala daerah.
Dijelaskan Ali Fikri, ketika KPK melakukan sejumlah OTT dengan target kepala daerah atas dugaan kasus suap, maka darisana KPK melakukan pendampingan secara intens kepada seluruh instansi di pemda, mulai dari eksekutif maupun legislatif.
Dijelaskan Fikri, ada sejumlah modus yang dilakukan untuk melakukaan dugaan korupsi.
Modus tersebut misalnya mulai dari perizinan, pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan.
Kemudian ada juga pengelolaan anggaran, instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP) akan sigap mendampingi.
Dari catatan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), KPK melakukan langkan selanjutnya dengan mengidentifikasi setiap titik rawan dalam tubuh pemda.
Dengan cara tersebut dikatakan Ali Fikri, KPK berhasi melakukan pendampingan untuk menghasilkan apa yang ditemukan terkait dugaan korupsi alias maling uang rakyat.
Dikatakan Ali Fikri apa yang menjadi temuan untuk KPK, kemudian akan dilakukan kontrol dalam rangka upaya-upaya pencegahannya, sehingga korupsi di wilayah maupun di sektor itu takkan berulang.
Berita Terkait
-
Demokrat 'Puji' Usul Luhut Kurangi OTT, Disebut Bisa Hilangkan Korupsi: Sekalian Aja Hapus KPK, Iya Nggak?
-
Luhut Minta KPK Jangan Sering OTT Maling Uang Rakyat Bisa Bikin Nama NKRI Jelek, Singgung Siapa Mau Melawan?
-
Setelah Ferdy Sambo Lumpuh, KPK Baru Bersuara Soal Dugaan Suap Mantan Kadiv Propam Polri
-
Para Terdakwa Kasus Korupsi Bebas Bersyarat, Dua di antaranya Zimi Zola dan Ratu Atut
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob
-
Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?
-
Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Kata-kata Ajdin Hrustic Bawa Timnas Australia Cetak Sejarah Amankan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
BBPJN: Pembangunan Jembatan Barombong Bisa Menggunakan Diskresi Menteri PU