SuaraTasikmalaya.id - Teka-teki nasib Bharada Richard Eliezer setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara apakah Dioecat atau tidak, hari ini terjawab.
Sidang Kode Etik yang mengadili Richard Eliezer hari Rabu, 22 Februari 2023 memutuskan Richard Eliezer tetap dipertahankan menjadi anggota Polri alias tidak dipecat.
Dilansir dari suara.com, meski demikian, penembak almarhum Yoshua Hutabarat itu tetap diberi Sanksi demosi 1 tahun dan wajib memberi permintaan maaf secara lisan dan tertulis kepada pimpinan Polri.
“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Sidang etik sendiri digelar sejak jam 10.10 WIB hingga jam 17 sore di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Richard dinyatakan melakukan pelanggaran tercela dan didemosi sebagai polisi Pelayanan Masyarakat atau Yanma.
Richard hadir mengenakan seragam Yanma. Sebelumnya Richard adalah anggota Brimob.
Atas putusan sidang kode etik itu warganet bereaksi beragam.
Mulai dari yang senang sang Justice Collaborator itu tetap menjadi polisi hingga yang menilai hukuman etik tersebut terlalu ringan.
"Alhamdulillah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tetap jadi POLISI, demosi 1 thn & wajib minta maaf lisan & tertulis ke pimpinan Polri," ujar akun @M4TT4_.
Namun banyak warganet yang tak setuju dengan hukuman etik tersebut.
"Hukuman Richard Eliezer "terlalu adil", harusnya tetap dipecat sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum dan profesi," ujar warganet berakun Twitter @triwahyuutama15.
"Bagaimanapun juga Richard Eliezer adalah pelaku utama pembunuhan berencana.
Masa hanya dimutasi dan demosi 1 tahun?" ujar warganet lainnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target