SuaraTasikmalaya.id - Teka-teki nasib Bharada Richard Eliezer setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara apakah Dioecat atau tidak, hari ini terjawab.
Sidang Kode Etik yang mengadili Richard Eliezer hari Rabu, 22 Februari 2023 memutuskan Richard Eliezer tetap dipertahankan menjadi anggota Polri alias tidak dipecat.
Dilansir dari suara.com, meski demikian, penembak almarhum Yoshua Hutabarat itu tetap diberi Sanksi demosi 1 tahun dan wajib memberi permintaan maaf secara lisan dan tertulis kepada pimpinan Polri.
“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Sidang etik sendiri digelar sejak jam 10.10 WIB hingga jam 17 sore di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Richard dinyatakan melakukan pelanggaran tercela dan didemosi sebagai polisi Pelayanan Masyarakat atau Yanma.
Richard hadir mengenakan seragam Yanma. Sebelumnya Richard adalah anggota Brimob.
Atas putusan sidang kode etik itu warganet bereaksi beragam.
Mulai dari yang senang sang Justice Collaborator itu tetap menjadi polisi hingga yang menilai hukuman etik tersebut terlalu ringan.
"Alhamdulillah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tetap jadi POLISI, demosi 1 thn & wajib minta maaf lisan & tertulis ke pimpinan Polri," ujar akun @M4TT4_.
Namun banyak warganet yang tak setuju dengan hukuman etik tersebut.
"Hukuman Richard Eliezer "terlalu adil", harusnya tetap dipecat sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum dan profesi," ujar warganet berakun Twitter @triwahyuutama15.
"Bagaimanapun juga Richard Eliezer adalah pelaku utama pembunuhan berencana.
Masa hanya dimutasi dan demosi 1 tahun?" ujar warganet lainnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Publik Tuntut Transparansi Terkait Karut Marut Pengadaan Sarana Pendidikan
-
Link Live Streaming Bayern Munich vs Real Madrid: Laga Hidup Mati Sesungguhnya!
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Bojan Hodak Beberkan Kondisi Persib Bandung Usai Kalahkan Bali United