SuaraTasikmalaya.id - Dikutip dari akun Instagram @ussfeeds, pada Kamis, (9/3/2023), Kepolisian Daerah Metro Jaya, secara resmi mengumumkan bahwa AG (15), telah ditahan di Lembaga Administrasi Kesejahteraan Sosial (LPSK).
Langkah tersebut diambil setelah polisi menginterogasinya selama enam jam, terkait kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo (MDS) serta temannya Shane Lukas (SL).
Dikutip dari akun Instagram @poldametrojaya, pada Kamis, (9/3/2023), penahanan atas cewek ABG (anak baru gede) berinisial AG, sesuai UU Peradilan Anak, tidak dilakukan di kantor kepolisian, melainkan di LPSK.
Selanjutnya, AG akan ditahan selama tujuh hari untuk membantu proses penyidikan.
Apabila nanti dibutuhkan waktu dalam pemeriksaannya, makan masa penahanannya akan diperpanjang delapan hari oleh pihak kejaksaan.
Sebelumnya, tangkapan layar yang berisi percakapan AG dengan David sebelum aksi penganiayaan terjadi, bocor ke publik.
Isi percakapan tersebut memperkuat keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Penetapan AG sebagai pelaku tindak penganiayaan David didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak yang berada di Pasal 1 Ayat 3.
Atas kasus yang menjeratnya ini, AG akan dikenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak, Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 Ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 Ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP. (*/editor zahran)
Baca Juga: Dekat dengan Boy William, Ayu Ting Ting: Emangnya Gak Boleh Kalau Saya Panggil Sayang
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman