SuaraTasikmalaya.id - Dikutip dari akun Instagram @ussfeeds, pada Kamis, (9/3/2023), Kepolisian Daerah Metro Jaya, secara resmi mengumumkan bahwa AG (15), telah ditahan di Lembaga Administrasi Kesejahteraan Sosial (LPSK).
Langkah tersebut diambil setelah polisi menginterogasinya selama enam jam, terkait kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo (MDS) serta temannya Shane Lukas (SL).
Dikutip dari akun Instagram @poldametrojaya, pada Kamis, (9/3/2023), penahanan atas cewek ABG (anak baru gede) berinisial AG, sesuai UU Peradilan Anak, tidak dilakukan di kantor kepolisian, melainkan di LPSK.
Selanjutnya, AG akan ditahan selama tujuh hari untuk membantu proses penyidikan.
Apabila nanti dibutuhkan waktu dalam pemeriksaannya, makan masa penahanannya akan diperpanjang delapan hari oleh pihak kejaksaan.
Sebelumnya, tangkapan layar yang berisi percakapan AG dengan David sebelum aksi penganiayaan terjadi, bocor ke publik.
Isi percakapan tersebut memperkuat keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Penetapan AG sebagai pelaku tindak penganiayaan David didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak yang berada di Pasal 1 Ayat 3.
Atas kasus yang menjeratnya ini, AG akan dikenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak, Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 Ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 Ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP. (*/editor zahran)
Baca Juga: Dekat dengan Boy William, Ayu Ting Ting: Emangnya Gak Boleh Kalau Saya Panggil Sayang
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel
-
Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB
-
Gagal Angkat Trofi Piala Liga Inggris, Mimpi Arsenal Juara Premier League Juga Terancam Hancur
-
Kepa Arrizabalaga Biang Kerok Kekalahan Arsenal dari Manchester City
-
Perang Darat Dimulai? AS Bakal Kirim Tentara Serang Pulau Kharg Iran
-
Sebelum Diduga Habisi Nyawa Cucu Mpok Nori, eks Suami Ancam Bunuh Diri Pakai Pisau Gegara Ogah Pisah
-
Usai Beli Saham Capcom, Arab Saudi Bakal Caplok Moonton Rp102 Triliun
-
Ribuan Marinir AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Keluarga: Kapan Ini Akan Berakhir?
-
Novel When My Name Was Keoko, Perjuangan Identitas di Bawah Penjajahan Jepang