SuaraTasikmalaya.id – Kejadian penganiayaan pertama kepada anak Sunan Kalijaga yaitu Sean ini terjadi ketika pelaku yang berada di luar kelas memetik daun dan melemparkan kepada Sean.
Tak hanya itu, pelaku kemudian melanjutkan tindakan penganiayaan dengan memukul bagian lengan kirinya.
Reaksi Sean dengan tindakan temannya itu masih sabar dan hanya ia respon dengan flat dan melanjutkan aktivitasnya dengan bermain bola bersama teman-temannya.
Selepas itu, ketika Sean asyik bermain bola sebagai penjaga gawang, tiba-tiba pelaku yang melakukan tindakan pertama mengambil daun dan memukuli Sean, yang kemudian dilanjutkan dengan membawa sampah ke wajah Sean. Alhasil ada serpihan sampah yang termakan dan masuk ke mata Sean.
Dari tindakan tersebut pelaku langsung berlari ke atas, dikira Sean tindakan yang dilakukan pelaku sudah selesai.
Namun, nyatanya pelaku menunggu di koridor dan melanjutkan tindakan kekerasannya dengan memukul bagian dada kanan serta kiri Sean.
Meskipun pelaku tidak satu kelas dengan Sean, pelaku mendatangi kelas Sean sambil memukuli hingga belasan kali.
Akibat kekerasan ini, saat melakukan CT Scan, kondisi Sean kepalanya mengalami lebam. Dari kasus ini, Sunan Kalijaga berharap bahwa hal tersebut bisa menjadikan pembelajaran bagi orang tua yang mendidik anak.
“Karena ini kasus anak, mudah-mudahan kedepannya ini menjadi pembelajara, dan semoga sekolah juga bisa bertanggung jawab,” ujar Sunan Kalijaga.
Saat ini, Sunan Kalijaga sudah memberikan barang bukti berupa surat pernyataan dari pihak sekolah, surat pernyataan dari pelaku, dan juga flashdisk berisikan kumpulan CCTV.
Pihak pengacara dari Sunan Kalijaga menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar pasal 76C dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan serta ancaman kurungan.
Di sisi lain, Sunan Kalijaga berharap semoga pihak sekolah mampu memberikan penegakkan pada sebuah aturan agar kejadian tersebut tidak berulang kembali.
“Yang pasti kami menuntut kepada sekolah adalah tegakkan aturannya bahwa pelaku-pelaku yang kita duga bullying atau kekerasan itu harus mendapatkan sanksi,” pungkas Sunan Kalijaga. (*)
Editor: Lukas Muhammad
Sumber: Tayangan kanal Youtube CumiCumi
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Tanpa Romansa Guru dan Murid: Sisi Menarik di Absolute Value of Romance
-
'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor
-
Florentino Perez Isyaratkan Jose Mourinho Kembali Tangani Real Madrid
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo
-
Dilaporkan Mahasiswa, Feri Amsari Diperiksa Terkait Penghasutan Buntut Acara Halal Bihalal Pengamat
-
Usai Diserang Fans Lyodra karena Komentar soal Vedra, Titi DJ: Fans Militannya Luar Biasa
-
Harga Wuling Eksion Siap Meroket Setelah Kuota Early Bird Menipis
-
Goh/Shevon Akui Kemenangan Dramatis atas Wakil Indonesia Jadi Titik Balik Mental
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
Gas dari Limbah Pemotongan Ayam Diduga Jadi Pemicu Utama Kebakaran Misterius di Sleman