SuaraTasikmalaya.id - Kasus penganiayaan yang menimpa David Ozora oleh Mario Dandy masih terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Pengacara kondang Hotman Paris pun turut memberikan komentarnya terkait kasus tersebut.
Hotman Paris memberikan saran kepada tim kuasa hukum dari korban David Ozora terkait upaya hukum yang dapat ditempuh. Menurutnya, ada dua upaya hukum yang bisa dilakukan oleh pihak korban.
Upaya hukum pertama adalah proses pidana yang telah berjalan, yang merupakan kewenangan dari kepolisian.
“Upaya hukum pertama yaitu proses pidana telah berjalan, itu kewenangan dari kepolisian tapi ada lagi upaya hukum kedua,” kata Hotman Paris dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi pada Senin (13/3/2023).
Selain itu, Hotman Paris juga menyarankan agar pihak korban mengajukan gugatan secara perdata sebagai upaya hukum kedua.
“Gugat ganti rugi sebesar-besarnya, orang akan mengatakan anaknya kan sudah dewasa, tapi kan ini ada keterkaitan dengan kelalaian, apalagi pamer harta,” ucap Hotman Paris.
Gugatan perdata ini bisa diajukan oleh korban atau keluarga korban kepada pelaku Mario Dandy. Tujuan dari gugatan perdata ini adalah untuk meminta ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh korban, baik secara materiil maupun immateriil.
Dalam hal ini, pihak korban harus dapat membuktikan bahwa terdapat kerugian yang diderita akibat tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku. Kerugian tersebut dapat berupa biaya pengobatan, kehilangan penghasilan, kerugian secara emosional, dan lain sebagainya. (*)
Baca Juga: Klasemen BRI Liga 1 Usai Persib Bandung dan PSM Makassar Gagal Raih Kemenangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Heboh Cahaya Misterius Melintas di Langit Sumbar, BMKG Berikan Penjelasan
-
Film Menolak Punah Ungkap Mikroplastik Pakaian Sudah Masuk ke Sperma hingga ASI
-
Inara Rusli Ganti Nama Jadi Inarasati, Warganet: yang Harus Diubah Itu Sikap!
-
KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja
-
Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Langit Lampung Membara: Misteri Cahaya Api yang Bikin Warga Teriak Rudal
-
Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
-
Dandhy Laksono Kembali Bersuara Lewat Menolak Punah: Potensi Ledakan Penyakit Akibat Fashion Modern
-
Persiapan Bagus, Imran Nahumarury Pastikan Semen Padang Siap Hadapi Persib