SUARA TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan). Keterlibatan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dalam kasus korupsi tersebut menjadi fokus penyelidikan.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa KPK sedang menyelidiki laporan dugaan korupsi yang melibatkan penempatan pegawai dalam jabatan di Kementan, dikutip dari YouTube Kompas Tv pada Rabu (21/6/2023)
"Kasus jual-beli jabatan tidak hanya terjadi di Kementan, tetapi juga di beberapa lembaga pemerintah dan pemerintah daerah. Menurut Ali, praktik korupsi ini melibatkan penyalahgunaan kekuasaan, pemerasan, kolusi, dan nepotisme." tambahnya.
Saat ini, penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Kementan masih berlangsung, dan belum ada tersangka yang diidentifikasi.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi di gedung ACLC KPK. Pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo berlangsung selama sekitar 3,5 jam, dimulai pukul 09.30 WIB hingga 12.59 WIB.
Dalam kasus ini, Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi bersama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian periode 2021 hingga saat ini) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida periode 2020-2022 / Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023).
Mereka dituduh melanggar Pasal 12E dan/atau Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dugaan tindak pidana korupsi ini terkait pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian pada periode 2019-2023.
Lebih lanjut, perbuatan yang diduga merupakan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan penyalahgunaan Surat Perintah Kerja (SPK), yang merupakan bagian dari keuangan negara, serta kasus gratifikasi, suap menyuap, dan penggabungan beberapa perkara lainnya.
KPK terus mengupayakan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut.
***
.
Baca Juga: Syahnaz Selingkuh dengan Rendy Kjaernett, Netizen: Buah Jatuh Tidak Jauh dari Pohonnya
Tag
Berita Terkait
-
Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Buka Suara, KPK Panggil Lagi Pekan Depan
-
Walikota Bandung Yana Mulyana harus Lebaran di Rutan KPK, Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Suap
-
Diduga Terlibat Praktik Suap, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK
-
Rafael Alun Trisambodo Ditetapkan Menjadi Tersangka Dugaan Kasus Gratifkasi oleh KPK
-
Sudah Memakai Rompi Oranye, Bupati Kapuas dan Istri Resmi Ditahan di Rumah Tahanan KPK
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Waspada Mudik Maut! 1.600 Lubang Menganga di Jalan Nasional Sulsel
-
Daftar Lengkap Harga Jersey Timnas Indonesia dari Kelme, Termahal Rp1,6 Juta
-
Presiden Prabowo: Krisis Global Dorong Indonesia Percepat Swasembada Energi
-
4 HP Baterai 7000 mAh Rilis Tahun 2026 yang Wajib Dilirik, Awet Seharian!
-
Berpayung Tuhan: Ketika Penyesalan Datang Setelah Semuanya Terlambat
-
Ucapan HUT ke-12 Suara.com dari Sejumlah Tokoh, Politisi hingga Publik Figur
-
Sampah Bantargebang Memakan Korban: Jangan Sampai Kita Jadi 'Target' Berikutnya Gara-Gara Plastik
-
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!
-
33 Universitas di Jogja yang Menerima KIP Kuliah untuk Seleksi SNBT 2026
-
Instruksi Siaga 1 TNI Dinilai Wajar, Slamet Ginting: Bukan Persiapan Perang