Suara.com - Seorang lelaki didenda 1.600 Poundsterling atau setara dengan Rp32 juta lantaran membuat status tak pantas dengan akun Facebook mantan kekasihnya. Hal itu ia lakukan karena marah si mantan sudah punya pacar baru.
Menurut keterangan polisi, lelaki asal Donegal Irlandia itu masuk ke rumah si mantan kekasih pada 6 April 2011 lalu. Si lelaki menuduh mantan kekasihnya tidak setia dan meninggalkan dirinya. Sempat terjadi pertengkaran lalu si lelaki pergi meninggalkan rumah tersebut.
Ternyata, si lelaki tidak pergi dengan tangan kosong. Ia mengambil ponsel si mantan kekasih diam-diam.
Setelah membuka pesan-pesan di ponsel mantan kekasihnya, lelaki itu baru tahu bahwa mantan kekasihnya itu sudah punya pacar baru. Iapun geram, lalu mengakses akun Facebook sang mantan kekasih dari ponsel tersebut.
Di laman Facebook mantan kekasihnya itu, si lelaki membuat status tak pantas. Dia membuat status seolah-olah mantan kekasihnya itu mengaku bahwa dirinya adalah perempuan tunasusila yang mau dibayar berapapun.
Tak berapa lama kemudian, si lelaki pun diamankan polisi. Ia mengakui perbuatannya dan mengatakan melakukan itu karena marah. Si lelaki pun dinyatakan bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik dan diminta membayar denda hingga 1.600 Poundsterling atau sekitar Rp32 juta. (Telegraph)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia
-
4 Serum Kolagen dan Peptide untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Awet Muda
-
Jejak Don Rare di Desa Les: Merawat Tradisi Bali Utara Bersama Astra
-
Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya
-
Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap
-
PFII Siap Hadirkan Ekosistem Investasi Berstandar Dunia dan Digital
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
4 Hair Oil untuk Rambut Diwarnai agar Tetap Lembut dan Tidak Mudah Kering
-
Gaya Hidup Early Risers: 4 Alasan Rutinitas Pagi Makin Sempurna dengan Perlindungan yang Tepat
-
Cemburu, Sang Istri Nekat Potong Alat Vital Suami dengan Celurit di Lumajang