Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok peraturan untuk merespon berkembangnya praktik crowdfunding, sebuah upaya penggalangan dana dari publik untuk memodali suatu proyek atau usaha yang dilakukan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi internet.
"Kami siapkan aturan crowdfunding untuk langkah antisipasi," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di sela-sela Seminar Internasional Perilaku Konsumen di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (3/5/2017).
Menurut dia, saat ini sudah banyak ditemukan masyarakat mengumpulkan dana dengan memanfaatkan media sosial seperti Instagram yakni dengan mengajak pengikutnya untuk mengurun dana untuk membiayai proyek tertentu.
Peraturan terkait crowdfunding itu diharapkan melindungi masyarakat dari kerugian dari pengumpulan dana secara massal tersebut.
Selain menyangkut crowdfunding, Muliaman melanjutkan bahwa saat ini OJK membentuk Komite Penasihat Teknologi Keuangan atau "Fitech Advisory Committee" dan Inkubator Fintech.
Hal tersebut, kata dia, juga menanggapi berkembangnya teknologi keuangan atau fintech yang saat ini semakin marak. Saat ini sudah ada 165 jenis Fintech yang baru terdaftar di Indonesia.
Muliaman mengatakan kehadiran Fintech turut mempengaruhi industri keuangan sehingga melahirkan tantangan untuk merespon layanan keuangan yang memanfaatkan teknologi tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
BRI Umumkan Dividen Interim 2025 Rp137 per Saham, Didukung Laba Rp41,2 Triliun
-
Ada 7 Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2025, Terbaru BPR Bumi Pendawa Raharja
-
OJK Sebut Pembobolan Bank dengan Kerugian Ratusan Miliar Ulah Organisasi Kriminal
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
52 Kode Redeem FF Terbaru 17 Desember 2025, Ada MP40 Cobra dan Bundle Anniversary Gratis
-
27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Desember 2025, Klaim Kartu Glorious dan Rank Up Gratis
-
Render Anyar Motorola Edge 70 Ultra: Ada Varian Carbon dan Martini Olive
-
Ubisoft Akuisisi Game MOBA Milik Amazon, Kreator Rainbow Six Siege Kembali
-
HP Murah Realme Narzo 90 Debut: Desain Mirip iPhone, Usung Baterai 7.000 mAh
-
4 Tablet RAM 8 GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking Kerja Harian
-
iQOO Tancap Gas Sepanjang 2025, Siap Jadi Penentu Arah Smartphone Berperforma Tinggi di 2026
-
5 HP Spek Dewa Diskon Besar Desember 2025: Cocok Buat Game Berat dan Fotografi
-
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur
-
Pakai Snapdragon 6 Gen 3, Segini Skor AnTuTu Redmi Note 15 5G Global