Suara.com - Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika bidang Hukum Henri Subiakto mengatakan pemerintah tidak takut memblokir pihak-pihak termasuk Facebook jika dinilai melanggar Undang-undang. Namun, menurut dia hal itu bisa dilakukan setelah melalui proses kajian yang mendalam.
"Pertama, pemerintah tidak ragu-ragu akan memblok siapapun yang melanggar Undang-undang, tapi tidak terburu-buru," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2018).
Untuk mendukung rencana tersebut, saat ini pemerintah sudah mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2012. Aturan itu berisi tentang hukuman denda bagi perusahaan media sosial yang melanggar.
"Salah satunya ada klausul PSE (penyelenggara sistem elektronik) seperti facebook, dan lain-lain, itu bisa kota kenai denda kalau mereka melanggar perundang-undangan, termasuk kontennya," katanya.
Khusus terkait konten dari media sosial tersebut, pemerintah tidak boleh melihat adanya berita bohong dan juga yang berbau porno.
"Misalnya membiarkan hoax, pronografi, akan ada mekanisme untuk dikenai denda selain pajak," ujarnya.
Selain itu, kata Henri, pemerintah juga sangat mendukung dilakukan terus menerus literasi digital. Itu tidak hanya kepada publik, tapi juga kepada pemasang iklan.
"Karena yang namanya Facebook, paling takut sama pemasang iklan. Itu parentition associate di Amerika itu kalau mengeritik TV-TV pemasangan iklan, bukan TV-nya yang dikritik tapi pemasangan iklannya," katanya.
Lebih lanjut, Henri juga mengatakan bahwa pemerintah menyambut baik dengan adanya rencana pembuatan Undang-undang perlindungan data pribadi.
Baca Juga: Persiapan Matang, Bali United Bidik Tiga Poin Lawan Perseru Serui
"RUU perlindungan data pribadi kami sangat setuju kalau dipercepat, pak Sukamta dan anggota DPR lainnya, mudah-mudahan ada strategi untuk mempercepatnya," tutup Henri.
Wacana pemblokiran Facebook muncul di tengah beredarnya kabar kebocoran data 1,3 juta pengguna media sosial berlambang huruf F itu asal Indonesia. Diperkirakan ada sekitar 87 juta data pengguna Facebook di dunia yang bocor.
Tag
Berita Terkait
-
Data Facebook Dicuri, AMSI Kritik Pemerintah Jangan Cuma Cemas
-
Sukamta: Pencurian Data Facebook Jadi Ancaman Nasional
-
Data Facebook Bocor, BIN: Jangan Terlalu Open di Dunia Maya
-
DPR: Kebocoran Sejuta Data User Facebook Tak Bisa Dianggap Enteng
-
Data Pengguna Bocor, Pemerintah Harus Tegas Tindak Facebook
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Cara Pre Order iPhone 17 di iBox dan Digimap Indonesia, Ini Daftar Harganya
-
Local Media Summit 2025, Komdigi Beberkan Tantangan AI di Industri Media
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
4 Rekomendasi Tablet Rp1 Jutaan dengan Prosesor Snapdragon, Sat Set untuk Multitasking
-
5 Rekomendasi HP Gaming Mulai Rp 1 Jutaan Saingan Infinix, Spek Tak Kalah Gahar
-
4 Rekomendasi Smartwatch Terbaik 2025, Baterai Tahan Lama hingga Fitur Lengkap
-
OpenAI Jadi Perusahaan Swasta Termahal di Dunia
-
Awas, Perangkat Xiaomi Kamu Tidak Akan Pernah Dapat HyperOS 3 jika Ada Ini
-
Itel A100C Diumumkan, Punya Desain Mirip OnePlus 15, Baterai Standby 32 Hari
-
Pakar Ungkap Fakta Meteor Jatuh di Cirebon