Suara.com - Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika bidang Hukum Henri Subiakto mengatakan pemerintah tidak takut memblokir pihak-pihak termasuk Facebook jika dinilai melanggar Undang-undang. Namun, menurut dia hal itu bisa dilakukan setelah melalui proses kajian yang mendalam.
"Pertama, pemerintah tidak ragu-ragu akan memblok siapapun yang melanggar Undang-undang, tapi tidak terburu-buru," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2018).
Untuk mendukung rencana tersebut, saat ini pemerintah sudah mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2012. Aturan itu berisi tentang hukuman denda bagi perusahaan media sosial yang melanggar.
"Salah satunya ada klausul PSE (penyelenggara sistem elektronik) seperti facebook, dan lain-lain, itu bisa kota kenai denda kalau mereka melanggar perundang-undangan, termasuk kontennya," katanya.
Khusus terkait konten dari media sosial tersebut, pemerintah tidak boleh melihat adanya berita bohong dan juga yang berbau porno.
"Misalnya membiarkan hoax, pronografi, akan ada mekanisme untuk dikenai denda selain pajak," ujarnya.
Selain itu, kata Henri, pemerintah juga sangat mendukung dilakukan terus menerus literasi digital. Itu tidak hanya kepada publik, tapi juga kepada pemasang iklan.
"Karena yang namanya Facebook, paling takut sama pemasang iklan. Itu parentition associate di Amerika itu kalau mengeritik TV-TV pemasangan iklan, bukan TV-nya yang dikritik tapi pemasangan iklannya," katanya.
Lebih lanjut, Henri juga mengatakan bahwa pemerintah menyambut baik dengan adanya rencana pembuatan Undang-undang perlindungan data pribadi.
Baca Juga: Persiapan Matang, Bali United Bidik Tiga Poin Lawan Perseru Serui
"RUU perlindungan data pribadi kami sangat setuju kalau dipercepat, pak Sukamta dan anggota DPR lainnya, mudah-mudahan ada strategi untuk mempercepatnya," tutup Henri.
Wacana pemblokiran Facebook muncul di tengah beredarnya kabar kebocoran data 1,3 juta pengguna media sosial berlambang huruf F itu asal Indonesia. Diperkirakan ada sekitar 87 juta data pengguna Facebook di dunia yang bocor.
Tag
Berita Terkait
-
Data Facebook Dicuri, AMSI Kritik Pemerintah Jangan Cuma Cemas
-
Sukamta: Pencurian Data Facebook Jadi Ancaman Nasional
-
Data Facebook Bocor, BIN: Jangan Terlalu Open di Dunia Maya
-
DPR: Kebocoran Sejuta Data User Facebook Tak Bisa Dianggap Enteng
-
Data Pengguna Bocor, Pemerintah Harus Tegas Tindak Facebook
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
19 Kode Redeem FC Mobile 13 Januari 2026, Kartu OP Edwin Van Der Sar Siap Menanti
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 12 Januari 2026: Raih Skin SG2, Scar Megalodon, dan Sports Car
-
Poster Vivo X200T Terungkap: Bawa Kamera Zeiss, Andalkan Chip Kencang MediaTek
-
7 HP Murah Chip Kencang dengan Memori 256 GB Januari 2026, Harga Mulai 1 Jutaan!
-
Update Bracket Swiss Stage M7: AE Butuh 1 Kemenangan, ONIC Masih Berjuang
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
CES 2026: LG Perkenalkan AI in Action, AI Nyata Untuk Rumah Sampai Kendaraan
-
Honor Siapkan HP Murah Baterai 10.000 mAh, Usung Layar 1.5K dan Chip Snapdragon
-
46 Kode Redeem FF Terbaru Aktif Januari 2026, Sambut Event Jujutsu Kaisen
-
Spesifikasi TheoTown: Game Viral Bangun Kota, Simulasi Jadi Pejabat Semena-mena