Suara.com - Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika bidang Hukum Henri Subiakto mengatakan pemerintah tidak takut memblokir pihak-pihak termasuk Facebook jika dinilai melanggar Undang-undang. Namun, menurut dia hal itu bisa dilakukan setelah melalui proses kajian yang mendalam.
"Pertama, pemerintah tidak ragu-ragu akan memblok siapapun yang melanggar Undang-undang, tapi tidak terburu-buru," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2018).
Untuk mendukung rencana tersebut, saat ini pemerintah sudah mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2012. Aturan itu berisi tentang hukuman denda bagi perusahaan media sosial yang melanggar.
"Salah satunya ada klausul PSE (penyelenggara sistem elektronik) seperti facebook, dan lain-lain, itu bisa kota kenai denda kalau mereka melanggar perundang-undangan, termasuk kontennya," katanya.
Khusus terkait konten dari media sosial tersebut, pemerintah tidak boleh melihat adanya berita bohong dan juga yang berbau porno.
"Misalnya membiarkan hoax, pronografi, akan ada mekanisme untuk dikenai denda selain pajak," ujarnya.
Selain itu, kata Henri, pemerintah juga sangat mendukung dilakukan terus menerus literasi digital. Itu tidak hanya kepada publik, tapi juga kepada pemasang iklan.
"Karena yang namanya Facebook, paling takut sama pemasang iklan. Itu parentition associate di Amerika itu kalau mengeritik TV-TV pemasangan iklan, bukan TV-nya yang dikritik tapi pemasangan iklannya," katanya.
Lebih lanjut, Henri juga mengatakan bahwa pemerintah menyambut baik dengan adanya rencana pembuatan Undang-undang perlindungan data pribadi.
Baca Juga: Persiapan Matang, Bali United Bidik Tiga Poin Lawan Perseru Serui
"RUU perlindungan data pribadi kami sangat setuju kalau dipercepat, pak Sukamta dan anggota DPR lainnya, mudah-mudahan ada strategi untuk mempercepatnya," tutup Henri.
Wacana pemblokiran Facebook muncul di tengah beredarnya kabar kebocoran data 1,3 juta pengguna media sosial berlambang huruf F itu asal Indonesia. Diperkirakan ada sekitar 87 juta data pengguna Facebook di dunia yang bocor.
Tag
Berita Terkait
-
Data Facebook Dicuri, AMSI Kritik Pemerintah Jangan Cuma Cemas
-
Sukamta: Pencurian Data Facebook Jadi Ancaman Nasional
-
Data Facebook Bocor, BIN: Jangan Terlalu Open di Dunia Maya
-
DPR: Kebocoran Sejuta Data User Facebook Tak Bisa Dianggap Enteng
-
Data Pengguna Bocor, Pemerintah Harus Tegas Tindak Facebook
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Terpopuler: 8 HP Kamera Terbaik di Kelasnya Mulai Rp1 Jutaan, Kode Redeem FF Max Banjir Hadiah
-
PP Tunas Batasi Anak Main Medsos, Menteri PPPA Usul Balik ke Permainan Tradisional
-
Usai PP Tunas, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Batasi Gawai untuk Anak Sekolah
-
Aktor & Musisi Iqbaal Ramadhan Jadi Brand Ambassador Ugreen di Indonesia
-
PP Tunas Terbit, Komdigi Klaim Bisa Lindungi 70 Juta Anak di Bawah Umur dari Medsos
-
Efek Terlalu Menakutkan, Sutradara RE 2 Minta 'Mode Santai' di Resident Evil Requiem
-
Bocoran Harga Xiaomi 17T Beredar, Bersiap Hadir ke India dan Indonesia
-
Meriahkan Hari Mario, Game Baru Yoshi Bakal Hadir ke Switch 2 Sebentar Lagi
-
37 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 11 Maret 2026, Klaim 100 Ribu Koin dan Pemain 117
-
Daftar Harga HP OPPO Terbaru Maret 2026: Lengkap Seri A, Reno, dan Find X