Suara.com - Kementerian Komunikasi dan dan Informatika (Kominfo) telah memiliki regulasi untuk melindungi warganet dari perundungan siber, demikian ditegaskan Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, di Jakarta, Selasa (11/2/2020).
“Negara sudah mempunyai mempunyai regulasi. Ketika menerima perundungan siber, dia punya hak melaporkan diri kepada kepolisian dengan dasar argumen pasal 27 ayat 3 UU ITE,” ujar Nando, sapaan akrab Setu.
Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berbunyi: Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi dan /atau dokumen elektronik yang dimiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Sanksi atas pelanggaran ketentuan Pasal 27 ayat 3 yang diancam dengan pidana penjara enam tahun, yang kemudian ancaman pidana direvsi menjadi empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta.
“Dengan regulasi tersebut diharapkan dapat memberi efek jera, dan kita berharap angka perundungan siber berkurang,” kata pria yang akrab disapa Nando itu.
Hasil riset Polling Indonesia bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengatakan ada sekitar 49 persen warganet yang pernah menjadi sasaran perundungan di media sosial.
Angka tersebut diperoleh dari hasil survei yang dilakukan kepada pengguna internet di Indonesia selama periode Maret hingga April 2019.
Hal senada juga diungkap komunitas anti-perundungan Sudah Dong, yang mencatat sebanyak 80 persen laporan perundungan yang diterima merupakan perundungan siber.
Sementara itu, Nando mengatakan, berdasarkan aduan konten, situs web yang merupakan fasilitas pengaduan konten negatif milik pemerintah, Facebook menjadi platform digital dengan pelaporan perundungan siber paling banyak.
Baca Juga: Rujuk dengan TikTok, Kominfo: Mereka Sudah Ikuti Regulasi
“Berdasarkan aduan konten, dari laporan masyarakat, Facebook paling tinggi praktik cyber bullying karena memang penggunanya paling banyak di Tanah Air,” tutup Nando. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
23 Kode Redeem FF Terkini 22 April 2026: Event Tebus Murah Rilis, Panen Diskon 90 Persen
-
4 Rekomendasi HP yang Bisa Wireless Charging Termurah 2026, Mulai Rp2 Jutaan
-
Terpopuler: 5 HP Infinix Kamera OIS Termurah hingga Cara Menghilangkan Iklan di HP
-
5 HP dengan Fitur Wireless Charging Mulai dari Harga Rp2 Jutaan
-
Harga Redmi Buds 8 Cuma Rp500 Ribuan: Ada Fitur ANC, Baterai Tahan 44 Jam
-
Bocoran Assassin's Creed Black Flag Resynced, Hadir dengan Grafis Lebih Megah
-
68 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 April 2026: Klaim Diamond, Skin Motor, dan Booyah Fist
-
35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 April 2026, Kesempatan Raih Gems dan Upgrade Pemain
-
Tablet Murah Rp2 Jutaan Anyar, Redmi Pad 2 SE 4G Andalkan Chipset Snapdragon Mumpuni
-
Jabra Luncurkan Headset AI dan Video Conference Canggih untuk Kerja Hybrid 2026