Suara.com - Kementerian Komunikasi dan dan Informatika (Kominfo) telah memiliki regulasi untuk melindungi warganet dari perundungan siber, demikian ditegaskan Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, di Jakarta, Selasa (11/2/2020).
“Negara sudah mempunyai mempunyai regulasi. Ketika menerima perundungan siber, dia punya hak melaporkan diri kepada kepolisian dengan dasar argumen pasal 27 ayat 3 UU ITE,” ujar Nando, sapaan akrab Setu.
Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berbunyi: Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi dan /atau dokumen elektronik yang dimiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Sanksi atas pelanggaran ketentuan Pasal 27 ayat 3 yang diancam dengan pidana penjara enam tahun, yang kemudian ancaman pidana direvsi menjadi empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta.
“Dengan regulasi tersebut diharapkan dapat memberi efek jera, dan kita berharap angka perundungan siber berkurang,” kata pria yang akrab disapa Nando itu.
Hasil riset Polling Indonesia bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengatakan ada sekitar 49 persen warganet yang pernah menjadi sasaran perundungan di media sosial.
Angka tersebut diperoleh dari hasil survei yang dilakukan kepada pengguna internet di Indonesia selama periode Maret hingga April 2019.
Hal senada juga diungkap komunitas anti-perundungan Sudah Dong, yang mencatat sebanyak 80 persen laporan perundungan yang diterima merupakan perundungan siber.
Sementara itu, Nando mengatakan, berdasarkan aduan konten, situs web yang merupakan fasilitas pengaduan konten negatif milik pemerintah, Facebook menjadi platform digital dengan pelaporan perundungan siber paling banyak.
Baca Juga: Rujuk dengan TikTok, Kominfo: Mereka Sudah Ikuti Regulasi
“Berdasarkan aduan konten, dari laporan masyarakat, Facebook paling tinggi praktik cyber bullying karena memang penggunanya paling banyak di Tanah Air,” tutup Nando. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
16 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Oktober 2025, Banjir 10.000 Gems dan Icon 108+
-
Emet Bangkit Cari Luffy! Ini Link Nonton Anime One Piece 1146 Sub Indo Tayang 20 Oktober 2025
-
10 Prompt Gemini AI untuk Foto CV: Anti Gagal, Mudah Tinggal Copas
-
Pakai Chipset Anyar, Performa Vivo X300 Pro Ungguli Xiaomi 17 Pro Max
-
Moto X70 Air Segera Debut: Bawa Bodi Super Tipis dan Snapdragon 7 Gen 4
-
Dissidia Duellum Final Fantasy Siap Jadi Game Seluler, Square Enix Unggah Trailer
-
iQOO Z10R Versi Global Bawa Baterai 6.500 mAh, Siap Masuk ke Indonesia
-
24 Kode Redeem FF Terbaru 15 Oktober 2025, Skin Scar Megalodon dan Emote Flower of Love Menantimu
-
Pongo 725 v2: Laptop Gaming Murah tapi Bertenaga, Andalan Baru Gamer dan Pekerja Kreatif Indonesia!
-
15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Oktober 2025, Panen Pemain OVR 113 dan Puluhan Ribu Gems Gratis