Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) rampung pada tahun ini.
Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengungkapkan, pihaknya mengupayakan RUU PDP selesai secepat mungkin karena situasinya yang mendesak.
"Pemerintah melakukan banyak hal, selain konten yang tidak sehat, kami ada UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik), sedikit lagi akan ada UU PDP, di situ banyak yang diatur," ujar pria yang kerap disapa Nando itu di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/2/2020).
"Kata privasi kan itu keleluasaan, kita yang menentukan komen dari siapa yang ingin kami terima. Kami sampaikan RUU PDP kami harapkan tahun ini jadi," terang Nando.
Meski begitu, Kominfo juga tidak ingin menggantungkan masalah privasi data kepada aturan saja. Di sisi lain, masalah ini juga perlu disikapi oleh masyarakat yang seharusnya lebih peduli dengan data pribadi mereka sendiri.
"Kita punya banyak kewenangan hak, meminta data pribadi dihapus, misalnya saya rasa data saya sudah tidak relevan dan inginkan dihapus, kita punya hak. Platform pengendali data mempunyai kewajiban, kalau mau ditransfer harus dilakukan concern. Jadi kalau ada membocorkan data pribadi akan diancam pidana," imbuhnya.
Dari hal sederhana saja, kata Nando, masyarakat harus mulai menyadari pentingnya data pribadi yang diberikan pada platform media sosial yang kita daftarkan. Namun, ia jiga tak memungkiri tingkat literasi orang berbeda-beda sehingga pemerintah punya banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi.
"Concern harus digunakan dengan baik, kita ketika masuk ke Facebook ketika sign up, data-data yang diambil Facebook kita harus tahu, keberatan nggak tempat lahir kita masuk ke Facebook? Kesadaran-kesadaran seperti itu yang ingin kami kampanyekan," tandasnya.
Baca Juga: Resmi Dirilis, Ini Harga Samsung Galaxy S20, S20 Plus, dan S20 Ultra
Tag
Berita Terkait
-
Hak Untuk Dilupakan Masuk RUU PDP, Perlukah Disahkan?
-
Indonesia Akan Jadi Negara ke-127 yang Punya UU Perlindungan Data Pribadi
-
Ini Tiga Hal Utama yang Diatur dalam RUU Perlindungan Data Pribadi
-
RUU Perlindungan Data Pribadi: Denda bagi Pelanggar sampai Rp 100 Miliar
-
Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Sudah Diserahkan ke DPR
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
HP Murah Anyar, Tecno Pop X 5G Usung Baterai 6500 mAh dan Fitur Tangguh
-
Usung Zoom Optik 10X dan Sensor Sony 200 MP, Sampel Kamera Oppo Find X9 Ultra Beredar
-
Clock Speed Hampir 5 GHz, Chipset Dimensity 9600 Pro Diprediksi Bawa Performa Gahar
-
DJI Osmo Pocket 4 Resmi, Bawa Sensor 1 Inci dan Video 4K/240fps, Ini Harga Lengkapnya
-
67 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 April 2026: Sikat SG Laut Ganas, Undersea Ride, dan Emote
-
2 Lubang Hitam Bakal Tabrakan 100 Tahun Lagi, Dampaknya Bisa Terasa hingga Bumi
-
Hacker Bobol Data Rockstar dan Sebar Informasi GTA, Saham Take-Two Malah Meroket
-
5 Fitur Baru pada Android 17: Ada Peningkatan Widget dan Mode ala iOS
-
Bocoran Xiaomi 18 Pro Max, Bawa Snapdragon 8 Elite Gen 6 Pro dan Baterai Raksasa 8.500mAh!
-
Xiaomi Rilis AC Pintar Mijia Super Energy Saving 1HP: Hemat Daya, Harga Kompetitif