Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) rampung pada tahun ini.
Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengungkapkan, pihaknya mengupayakan RUU PDP selesai secepat mungkin karena situasinya yang mendesak.
"Pemerintah melakukan banyak hal, selain konten yang tidak sehat, kami ada UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik), sedikit lagi akan ada UU PDP, di situ banyak yang diatur," ujar pria yang kerap disapa Nando itu di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/2/2020).
"Kata privasi kan itu keleluasaan, kita yang menentukan komen dari siapa yang ingin kami terima. Kami sampaikan RUU PDP kami harapkan tahun ini jadi," terang Nando.
Meski begitu, Kominfo juga tidak ingin menggantungkan masalah privasi data kepada aturan saja. Di sisi lain, masalah ini juga perlu disikapi oleh masyarakat yang seharusnya lebih peduli dengan data pribadi mereka sendiri.
"Kita punya banyak kewenangan hak, meminta data pribadi dihapus, misalnya saya rasa data saya sudah tidak relevan dan inginkan dihapus, kita punya hak. Platform pengendali data mempunyai kewajiban, kalau mau ditransfer harus dilakukan concern. Jadi kalau ada membocorkan data pribadi akan diancam pidana," imbuhnya.
Dari hal sederhana saja, kata Nando, masyarakat harus mulai menyadari pentingnya data pribadi yang diberikan pada platform media sosial yang kita daftarkan. Namun, ia jiga tak memungkiri tingkat literasi orang berbeda-beda sehingga pemerintah punya banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi.
"Concern harus digunakan dengan baik, kita ketika masuk ke Facebook ketika sign up, data-data yang diambil Facebook kita harus tahu, keberatan nggak tempat lahir kita masuk ke Facebook? Kesadaran-kesadaran seperti itu yang ingin kami kampanyekan," tandasnya.
Baca Juga: Resmi Dirilis, Ini Harga Samsung Galaxy S20, S20 Plus, dan S20 Ultra
Tag
Berita Terkait
-
Hak Untuk Dilupakan Masuk RUU PDP, Perlukah Disahkan?
-
Indonesia Akan Jadi Negara ke-127 yang Punya UU Perlindungan Data Pribadi
-
Ini Tiga Hal Utama yang Diatur dalam RUU Perlindungan Data Pribadi
-
RUU Perlindungan Data Pribadi: Denda bagi Pelanggar sampai Rp 100 Miliar
-
Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Sudah Diserahkan ke DPR
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Mobil Klasik Jadi Hadiah di Event Forza Horizon 6, Ada Tips Khususnya
-
6 HP 3 Jutaan Terbaik 2026 Gaming: Chip Kencang, Ada Pilihan David GadgetIn
-
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Bidik 2,4 Juta Perempuan Indonesia Melek Digital pada 2026
-
Sedikit Bocoran Gameplay Resident Evil Veronica, Mirip RE 2 Remake
-
Asus ROG Tetapkan Standar Baru Handheld Gaming PC lewat Xbox Ally X20 Berlayar OLED
-
Kenapa Kualitas Kamera HP Terasa Menurun Seiring Berjalannya Waktu? Ini Penjelasannya
-
2 Rekomendasi HP Kamera Optical Zoom, Ketahui Bedanya dengan Digital Zoom
-
5 HP Midrange dengan Kamera Terbaik untuk Video Sinematik, Hasil Stabil dan Warna Dramatis
-
Pertamax dan Pertalite Trending, Publik Keluhkan Antrean Panjang serta Dampak BBM Mahal
-
Pesaing Redmi K Pad 2, Honor Siapkan Tablet Gaming dengan Chip Flagship