Suara.com - Senin sore kemarin (5/10/2020), Dewan Perwakilan Rakyat buru-buru mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) omnibus law Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU) dalam sebuah sidang paripurna yang diwarnai walkout Fraksi Demokrat dan protes buruh.
Enam Fraksi DPR - yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PPP -menyetujui undang-undang baru yang menuai banyak protes ini. PAN menerima dengan catatan; sementara PKS dan Demokrat menolak.
Sidang paripurna itu dihadiri tak kurang dari 11 menteri, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sidang paripurna digelar hanya dua hari setelah pemerintah dan DPR menyepakati RUU Cipta Kerja di tingkat Panitia Kerja. Kesepakatan itu dibuat pada Sabtu malam. Saat itu, DPR sepakat untuk menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan RUU tersebut pada Kamis, 8 Oktober.
Sidang begitu terburu-buru hingga banyak anggota DPR terlambat mengetahui agenda pengesahan regulasi baru ini.
Selanjutnya, UU ini diserahkan ke Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk ditandatangani. Jokowi kemungkinan besar akan segera menandatanganinya karena UU sapu jagat ini merupakan inisiatif pemerintah. Setelah dicatat dalam lembaran negara, protes dan keberatan atas pasal-pasal bermasalah bisa diajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Kami meminta beberapa ahli untuk menganalisis dan menyampaikan pandangan mereka terhadap UU yang sebelumnya sudah banyak ditentang oleh organisasi buruh dan organisasi masyarakat sipil.
Proses sangat buruk dalam membuat UU
M Nur Sholikin - Peneliti Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK) dan pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera
Proses pembentukan UU Cipta Kerja di DPR semakin menunjukkan adanya persoalan besar dalam penggunaan pendekatan omnibus law oleh presiden dan DPR.
Baca Juga: Amankan 18 Pelajar, Polisi: Mereka Dapat Info Bakal Ada Keributan Depan DPR
Pembahasan UU dimonopoli oleh DPR dan presiden melalui menteri-menterinya.
Hak masyarakat untuk berpartisipasi dan mendapatkan informasi yang penuh tidak dipenuhi.
Bahkan proses pembahasan tidak lazim, seperti rapat kerja yang dilakukan saat reses dan rapat di luar hari kerja. Terakhir, pengesahan dilakukan sangat buru-buru di luar jadwal yang beredar di publik.
Ada tiga hal yang perlu kita garis bawahi.
Pertama, Presiden dan DPR telah mempraktikkan kembali cara-cara buruk dalam membentuk undang-undang. RUU Cipta Kerja disiapkan, dibahas, dan disahkan dengan prosedur yang tidak transparan, partisipatif dan akuntabel.
Proses buruk ini berlawanan dengan dalih pemerintah bahwa penggunaan metode omnibus law ini adalah bagian dari penataan regulasi. Proses ini sangat tidak tertib dan meninggalkan aspirasi publik. Dengan demikian, presiden dan pemerintah melanggengkan tata kelola legislasi yang buruk.
Berita Terkait
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Update Bracket Swiss Stage M7: AE Butuh 1 Kemenangan, ONIC Masih Berjuang
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
CES 2026: LG Perkenalkan AI in Action, AI Nyata Untuk Rumah Sampai Kendaraan
-
Honor Siapkan HP Murah Baterai 10.000 mAh, Usung Layar 1.5K dan Chip Snapdragon
-
46 Kode Redeem FF Terbaru Aktif Januari 2026, Sambut Event Jujutsu Kaisen
-
Spesifikasi TheoTown: Game Viral Bangun Kota, Simulasi Jadi Pejabat Semena-mena
-
Baldur's Gate 3 Tak Tersedia di Nintendo Switch 2, Developer Ungkap Alasannya
-
Vivo Y500i Resmi Meluncur, Baterai 7.200mAh, RAM 12GB, dan Penyimpanan 512GB
-
Apa itu TheoTown? Game Viral yang Bisa Simulasikan Rasanya Jadi Pemimpin Rezim
-
4 HP HONOR dengan Prosesor Qualcomm Snapdragon: Performa Andal dan Harga Kompetitif