Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan bahwa lembaga pengawasan perlindungan data pribadi pengguna internet di Indonesia akan berada di bahwa kendali pemerintah, dalam hal ini Kominfo sendiri.
Keberadaan lembaga pengawas perlindungan data pribadi ini merupakan bagian dari isi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang sedang digodok pemerintah bersama DPR. Regulasi ini diharapkan rampung tahun 2021.
"Setelah menjadi undang-undang, kami diberi waktu dua tahun untuk menyesuaikan, termasuk di pemerintahan dan mengenai lembaga otoritas ini," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, saat webinar Ngobral ISED "Melindungi Jejak Digital dan Mengamankan Data Pribadi", Kamis (19/11/2020).
Otoritas pengawasan UU Perlindungan Data Pribadi akan dinamai Data Protection Authority (DPA) atau Otoritas Perlindungan Data. Ia merupakan sebuah organisasi yang berada di bawah naungan Kominfo.
"Ini yang kita usulkan di RUU Perlindungan Data Pribadi," kata Semuel.
Struktur ini, menurut Semuel, juga diterapkan di Malaysia dan Singapura, bahwa pengawasan data pribadi berada di bawah kementerian komunikasi negara tersebut.
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika saat ini memiliki 20 staf yang sudah memiliki sertifikasi perlindungan data, atau data protection officer.
Jika usulan ini diterima, Kominfo akan membuat pelatihan untuk petugas perlindungan data pribadi tersebut, yang mendapatkan sertifikasi dari Eropa, agar penerapan sesuai dengan kebutuhan di Indonesia.
"RUU kita 80 persen mazhab General Data Protection Regulation (GDPR) Eropa, harus ada penyesuaian," kata Semuel.
Baca Juga: Kominfo: Batas Usia Pemilik Akun Media Sosial Diusulkan 17 Tahun
RUU Perlindungan Data Pribadi memuat hak dan kewajiban bagi pemilik data pribadi dan lembaga yang mengumpulkan atau memproses data pribadi.
Perkembangan terkini mengenai RUU Perlindungan Data Pribadi, rancangan tersebut kini masih berada di DPR untuk masuk ke tahap pembahasan.
Semuel menyatakan dari sekitar 300 daftar inventarisasi masalah atau DIM mengenai RUU Perlindungan Data Pribadi, sudah lebih dari separuh selesai dibahas.
Pemerintah dan DPR semula menargetkan RUU Perlindungan Data Pribadi selesai dibahas pada akhir November ini. Tapi, jika tidak mungkin selesai tahun ini, RUU Perlindungan Data Pribadi diharapkan bisa selesai awal 2021. [Antara]
Berita Terkait
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur