Suara.com - Perubahan kebijakan privasi baru WhatsApp, tampaknya tidak berjalan mulus. Aplikasi milik Facebook tersebut kini sedang diawasi oleh Komisi Anti Persaingan Pemerintah India.
Otoritas tersebut mengatakan bahwa kebijakan privasi baru WhatsApp telah melanggar undang-undang antimonopoli lokal yang dibalut sebagai pembaruan kebijakan.
Menurut laporan TechCrunch, Kamis (25/3/2021), Badan Pengawas India tengah menyelidiki kebijakan baru WhatsApp untuk memastikan tingkat cakupan dan dampak penuh, dari berbagi data melalui persetujuan paksa dari pengguna.
Penyelidikan ini akan dilaksanakan dalam waktu 60 hari. Selain itu, Otoritas India juga menyatakan "ambil atau tinggalkan" kebijakan privasi dan persyaratan layanan WhatsApp.
Mereka menyebut bahwa penyelidikan ini perlu dilakukan secara detail mengingat posisi dan kekuatan yang bisa dinikmati WhatsApp.
"WhatsApp tampaknya berada dalam posisi yang mengompromikan perlindungan data individu dan menganggapnya tidak perlu. Bahkan, untuk mempertahankan alternatif yang ramah pengguna seperti pilihan 'opt-out', tanpa takut kehilangan penggunanya," jelas laporan Otoritas India.
"Selain itu, pengguna yang tidak ingin menyetujui kebijakan WhatsApp mungkin harus kehilangan data historis mereka. Memindahkan data dari WhatsApp ke aplikasi alternatif lain bukan hanya rumit dan memakan waktu, efek jaringan juga akan menyulitkan pengguna untuk beralih aplikasi," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah India juga menuduh pembaruan privasi yang direncanakan WhatsApp dinyatakan melanggar undang-undang setempat.
Dalam pengajuan ke Pengadilan Tinggi Delhi, pemerintah federal meminta pengadilan untuk mencegah WhatsApp melakukan pembaruan tersebut di India.
Baca Juga: Covid-19: Mutasi Ganda Varian Virus Corona Ditemukan di India
Berita Terkait
-
Marak Hoaks Selama Pandemi, WhatsApp Hapus 2 Juta Akun Tiap Bulan
-
Rupanya, Ini Alasan Bos WhatsApp Lebih Pilih Android Ketimbang iPhone
-
Tokoh Muslim Ajukan Permohonan ke MA untuk Hapus 26 Ayat Alquran
-
Parah! New Delhi Jadi Kota Paling Berpolusi di Dunia
-
Cara Melakukan Panggilan Video WhatsApp di Desktop
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
-
POCO M8 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia, HP Murah Anyar dengan Baterai Jumbo
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 November: Raih Glorious 107-115 dan Ribuan Gems
-
5 Rekomendasi Tablet Gaming Terbaik 2025, Performa Selevel Konsol
-
Honor Watch X5 Rilis sebagai Pesaing Redmi Watch: Harga Terjangkau dengan GPS
-
Rover NASA Temukan Batu Misterius di Mars, Diduga Berasal dari Luar Planet
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
POCO X8 Pro Siap Masuk ke Indonesia: Usung Chipset Kencang, Skor AnTuTu Tinggi
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Vivo X200T Muncul di Database IMEI, Pakai Kamera Zeiss