Suara.com - Pemerintah menjadwal ulang rencana penghentian siaran televisi analog, atau analog switch off/ASO, menjadi tiga tahap dan baru mulai dilakukan tahun depan.
"Sedang disiapkan revisi aturan untuk ASO dalam tiga tahap," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, saat webinar bersama Astra dan Persatuan Wartawan Indonesia, Kamis (12/8/2021).
Analog switch off sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bahwa penghentian siaran televisi teresterial analog dan beralih ke digital paling lambat dua tahun setelah regulasi berlaku.
Berdasarkan undang-undang tersebut, Indonesia memiliki waktu sampai 2 November 2022 untuk melakukan analog switch off.
Rencana awal ASO juga dituangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021, bahwa siaran analog akan dihentikan dalam lima tahap.
Tahap pertama, untuk wilayah siaran Aceh 1, Kepulauan Riau 1, Banten 1, Kalimantan Timur 1, Kalimantan Utara 1 dan Kalimantan Utara 3, semula dijadwalkan paling lambat berlangsung hingga 17 Agustus nanti.
"Tapi, karena pandemi, muncul varian baru dan Indonesia memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kita jadwal kembali," kata Plate.
"Agar kesempatan lebih luas sedikit, sambil kita mengharapkan COVID-19 tahun ini lebih terkendali sehingga tahun depan kita bisa ASO," imbuh politikus Partai Nasdem ini.
Sang menteri mengatakan akan mengumumkan secara resmi mengenai perubahan jadwal analog switch off ini. Dalam pertemuan terpisah sebelumnya, Plaate menyampaikan analog switch off tahap I berlangsung pada 31 April 2022.
Baca Juga: XL Axiata Jadi Operator Ketiga yang Kantongi Izin Komersial Internet 5G
Analog switch off tidak bisa dihindari, selain sudah tertuang di dalam undang-undang, siaran televisi teresterial harus dilakukan karena memberikan lebih banyak manfaat bagi masyarakat, yaitu kualitas siaran lebih stabil.
Di sisi lain, menurut Plate, Indonesia harus menggunakan teknologi dan tata kelola yang tepat agar siaran digital bisa mendukung perkembangan industri penyiaran.
Berita Terkait
-
5 Smart TV Terbaik dengan Harga Terjangkau, Layar Jernih 32 Inch Mulai Rp2 Jutaan
-
Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
-
Apakah Smart TV Perlu STB? Ini 5 Rekomendasi TV Digital yang Murah tapi Berkualitas
-
Mending TV Digital atau Smart TV? Ini 5 Pilihan TV Murah dan Hemat Listrik
-
7 Rekomendasi TV Digital 32 Inch Watt Rendah Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Putin ke Presiden Iran: Saya Kagum dengan Keberanian Anda Perjuangkan Kepentingan Negara
-
Pemerintah-DPR Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2027, Ini Poin Pentingnya
-
Apa Penyebab Air Menetes di Bawah Kulkas? Ini 7 Cara Memperbaikinya
-
Selalu Kena Apes, Marc Marquez Mengaku Waspadai Sirkuit Mandalika
-
Kegiatan Izin YWWSDC dan RTHAE Dicabut, Diduga Tawarkan Investasi Kripto Ilegal
-
Media Internasional Soroti Keracunan Massal MBG, Singgung Reformasi Program Pemerintah
-
Haru! Detik-detik 70 Driver Legend Gojek Berangkat Umrah Gratis
-
Indonesia Terancam Krisis Talenta Project Manager
-
Harga Kulkas Samsung di Shopee: Mulai Termurah hingga Seri Side by Side Mewah
-
Rusia Bantu Iran Kembangkan Rudal Supersonik Pembobol Kapal Perang Amerika Serikat