Suara.com - Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat (LHKP PP) Muhammadiyah Abdul Rohim Ghazali berpandangan bahwa buzzer merupakan efek samping dari proses demokratisasi di Indonesia.
“Buzzer sebenarnya merupakan salah satu efek samping dari proses demokratisasi yang kita lakukan karena memberikan kebebasan berekspresi,” kata Abdul Rohim ketika membuka seminar bertajuk “Fenomena Buzzer dan Akun Bot di tengah Proses Demokratisasi Indonesia” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube LHKP PP Muhammadiyah, Kamis (30/9/2021)
Apalagi, tutur Abdul Rohim, sejak amendemen UUD 1945 yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung, maka para pendengung atau buzzer biasanya secara sukarela membela aktor idolanya, seperti pejabat atau oposisi ketika memperoleh kritik dari orang-orang yang berbeda pandangan dengan mereka.
“Fenomena buzzer menjadi bumbu dalam proses politik yang berada di pasar bebas,” ucap dia.
Fenomena buzzer menjadi lebih memprihatinkan ketika akun-akun dengan nama samaran mulai menebar kecaman dan fitnah yang bertujuan untuk merusak nama lawan politik dengan cara yang tidak sehat.
Efek samping dari perilaku tersebut adalah kemunculan berita bohong atau berita salah di tengah masyarakat. Selanjutnya, berita bohong tersebut dapat memecah masyarakat Indonesia dan memicu konflik yang seharusnya tidak perlu terjadi.
“Akun-akun dengan nama samaran ini sangat berbahaya. Ini memberi kesempatan kepada setiap orang untuk menyampaikan kritik dan kecaman secara tidak bertanggung jawab,” ucap dia.
Padahal, menurut Abdul Rohim, kebebasan berekspresi sesungguhnya merupakan hal yang sangat positif. Kebebasan ini memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menyampaikan kritik, saran, hingga kecaman kepada pemerintah tanpa memandang latar belakang dari pemilik pendapat.
“Kebebasan berekspresi sangat baik ketika diarahkan untuk kebaikan dan memperbaiki keadaan yang dipandang tidak produktif bagi demokrasi kita,” ucap Abdul Rohim. [Antara]
Baca Juga: Pesan Muhammadiyah: Pelonggaran PPKM Tak Boleh Bikin Masyarakat Abai Protokol Kesehatan
Berita Terkait
-
Fathimah Azzahra BEM UI Dapat Serangan Brutal di Sosmed, Dituding Penganut Agama Ini
-
Refleksi Muhammadiyah di HUT ke-81 RI, Kekuatan Politik dan Ekonomi Harus Berkhidmat untuk Rakyat
-
Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol
-
Megawati Geram Disebut Oposisi: Buzzer Itu Goblok, Nggak Pernah Baca!
-
Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
-
3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke
-
Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat
-
Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?
-
Karhutla Makin Membara di Kalteng, Hotspot Bertambah 876 Jadi 5.391 Titik