Suara.com - Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat (LHKP PP) Muhammadiyah Abdul Rohim Ghazali berpandangan bahwa buzzer merupakan efek samping dari proses demokratisasi di Indonesia.
“Buzzer sebenarnya merupakan salah satu efek samping dari proses demokratisasi yang kita lakukan karena memberikan kebebasan berekspresi,” kata Abdul Rohim ketika membuka seminar bertajuk “Fenomena Buzzer dan Akun Bot di tengah Proses Demokratisasi Indonesia” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube LHKP PP Muhammadiyah, Kamis (30/9/2021)
Apalagi, tutur Abdul Rohim, sejak amendemen UUD 1945 yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung, maka para pendengung atau buzzer biasanya secara sukarela membela aktor idolanya, seperti pejabat atau oposisi ketika memperoleh kritik dari orang-orang yang berbeda pandangan dengan mereka.
“Fenomena buzzer menjadi bumbu dalam proses politik yang berada di pasar bebas,” ucap dia.
Fenomena buzzer menjadi lebih memprihatinkan ketika akun-akun dengan nama samaran mulai menebar kecaman dan fitnah yang bertujuan untuk merusak nama lawan politik dengan cara yang tidak sehat.
Efek samping dari perilaku tersebut adalah kemunculan berita bohong atau berita salah di tengah masyarakat. Selanjutnya, berita bohong tersebut dapat memecah masyarakat Indonesia dan memicu konflik yang seharusnya tidak perlu terjadi.
“Akun-akun dengan nama samaran ini sangat berbahaya. Ini memberi kesempatan kepada setiap orang untuk menyampaikan kritik dan kecaman secara tidak bertanggung jawab,” ucap dia.
Padahal, menurut Abdul Rohim, kebebasan berekspresi sesungguhnya merupakan hal yang sangat positif. Kebebasan ini memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menyampaikan kritik, saran, hingga kecaman kepada pemerintah tanpa memandang latar belakang dari pemilik pendapat.
“Kebebasan berekspresi sangat baik ketika diarahkan untuk kebaikan dan memperbaiki keadaan yang dipandang tidak produktif bagi demokrasi kita,” ucap Abdul Rohim. [Antara]
Baca Juga: Pesan Muhammadiyah: Pelonggaran PPKM Tak Boleh Bikin Masyarakat Abai Protokol Kesehatan
Berita Terkait
-
Langgar Kidul: Kisah di Balik Tembok Cikal Bakal Muhammadiyah
-
Rahasia Bonus Waktu Sahur Ala Muhammadiyah Plus 8 Menit, Apa Maksudnya?
-
Muhammadiyah Tak Buru-buru Kelola Tambang, Masih Kaji Komoditas Paling Tepat
-
Bagikan 4.000 Porsi Tiap Hari, Mahasiswa UMY Rela Antre dari Jam 2 Siang Demi Takjil Drive Thru
-
Viral Lulusan UIN Ini Berani Speak Up tentang Sidang Isbat: Ternyata Lihat Hilal Ada Anggarannya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pokemon Evolusi Mega ex Hadir dalam Format Starter Deck Siap Main
-
OLX Luncurkan Kategori Barang Gratis untuk Mempermudah Berbagi Selama Ramadan
-
Harga dan Spesifikasi Huawei Band 11 Series Resmi di Indonesia, Layar AMOLED 1,62 Inci
-
4 HP OPPO RAM 8 GB Paling Murah Februari 2026 Mulai Rp2 Jutaan
-
Ampverse Resmi Ekspansi ke Indonesia, Andalkan AI dan Gaming Intelligence
-
Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM
-
5 HP Kamera Bagus untuk Lebaran Mulai Rp3 Jutaan, Hasil Foto Jernih Tak Perlu Sewa iPhone
-
Indosat HiFi Air Resmi Hadir, Internet Rumah Tanpa Kabel Bisa Dibawa Mudik dan Langsung Aktif
-
27 Kode Redeem FF 27 Februari 2026: Ada Skin SG2, Angelic, Hingga Bundle Jujutsu Kaisen
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Februari 2026: Klaim Pemain OVR 117 dan Ribuan Gems Gratis