Suara.com - Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat (LHKP PP) Muhammadiyah Abdul Rohim Ghazali berpandangan bahwa buzzer merupakan efek samping dari proses demokratisasi di Indonesia.
“Buzzer sebenarnya merupakan salah satu efek samping dari proses demokratisasi yang kita lakukan karena memberikan kebebasan berekspresi,” kata Abdul Rohim ketika membuka seminar bertajuk “Fenomena Buzzer dan Akun Bot di tengah Proses Demokratisasi Indonesia” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube LHKP PP Muhammadiyah, Kamis (30/9/2021)
Apalagi, tutur Abdul Rohim, sejak amendemen UUD 1945 yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung, maka para pendengung atau buzzer biasanya secara sukarela membela aktor idolanya, seperti pejabat atau oposisi ketika memperoleh kritik dari orang-orang yang berbeda pandangan dengan mereka.
“Fenomena buzzer menjadi bumbu dalam proses politik yang berada di pasar bebas,” ucap dia.
Fenomena buzzer menjadi lebih memprihatinkan ketika akun-akun dengan nama samaran mulai menebar kecaman dan fitnah yang bertujuan untuk merusak nama lawan politik dengan cara yang tidak sehat.
Efek samping dari perilaku tersebut adalah kemunculan berita bohong atau berita salah di tengah masyarakat. Selanjutnya, berita bohong tersebut dapat memecah masyarakat Indonesia dan memicu konflik yang seharusnya tidak perlu terjadi.
“Akun-akun dengan nama samaran ini sangat berbahaya. Ini memberi kesempatan kepada setiap orang untuk menyampaikan kritik dan kecaman secara tidak bertanggung jawab,” ucap dia.
Padahal, menurut Abdul Rohim, kebebasan berekspresi sesungguhnya merupakan hal yang sangat positif. Kebebasan ini memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menyampaikan kritik, saran, hingga kecaman kepada pemerintah tanpa memandang latar belakang dari pemilik pendapat.
“Kebebasan berekspresi sangat baik ketika diarahkan untuk kebaikan dan memperbaiki keadaan yang dipandang tidak produktif bagi demokrasi kita,” ucap Abdul Rohim. [Antara]
Baca Juga: Pesan Muhammadiyah: Pelonggaran PPKM Tak Boleh Bikin Masyarakat Abai Protokol Kesehatan
Berita Terkait
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Muhammadiyah dan Gus Mus Kompak Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan
-
SMA Muhammadiyah 4 Yogyakarta Gelar Career Day Bersama UGM, UNY, dan UPN
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
-
Panduan Mudah: Cara Memblokir dan Membuka Blokir Situs Internet di Firefox
-
Ponsel Murah Terancam Punah Tahun 2026, Apa itu Krisis RAM?
-
Fakta Unik Burung Walet Kelapa: Otot Sayap Tangguh bak Kawat, Mampu Terbang Nonstop Hingga 10 Bulan
-
Cara Tukar Poin SmartPoin Smartfren Jadi Pulsa
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026