Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menekankan pentingnya peran strategis pengendali data, baik sebagai data controller atau data processor dalam melindungi data pribadi masyarakat.
“Ini yang kami dorong terus dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi,” kata Meutya Hafid ketika memberi paparan materi dalam seminar bertajuk “Menakar Implementasi Kewajiban Pengendali dan Prosesor Data Pribadi” yang disiarkan secara langsung di platform Zoom Meeting, Selasa.
Untuk melindungi data pribadi milik masyarakat, Meutya mengatakan bahwa para pengendali data harus memiliki manajemen tata kelola data yang baik dan manajemen teknologi yang memadai.
“Kadang, kalau technology security (keamanan teknologi, red.) tidak baik, akan rentan terhadap serangan-serangan,” tutur Meutya.
Apabila pengendali data tidak memiliki pagar yang dapat menjamin keamanan secara teknologi, para pengendali data akan mudah mendapatkan serangan-serangan dari para peretas yang berisiko mengakibatkan kebocoran data pribadi yang dikelola oleh instansi pengendali data terkait.
Selain itu, Meutya mengatakan bahwa para pengendali data harus memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan memiliki kejelasan penyelenggaraan perjanjian dengan pihak ketiga yang tidak saling merugikan.
“Ada beberapa perusahaan yang mereka sama sekali tidak tahu apa yang dilakukan oleh pihak ketiga, jadi pihak ketiga yang (dianggap, red.) telah membocorkan data,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya para pengendali data dan prosesor data untuk menjalin hubungan kerja sama yang tidak merugikan pihak mana pun serta menjamin kerahasiaan para pemilik data terjaga dengan baik.
“Siapa pun, bukan hanya yang mengumpulkan data saja yang punya kewajiban untuk menjaga kerahasiaan. Si pemroses data harus menjaga kerahasiaan data pribadi orang,” kata Meutya.
Baca Juga: Data Profiling Harus Diatur dalam RUU Pelindungan Data Pribadi
Menjaga kerahasiaan merupakan kewajiban mutlak dari pengendali dan prosesor data, katanya.
Akan tetapi tidak hanya menjaga kerahasiaan, kata dia, pengendali dan prosesor data juga memiliki kewajiban melindungi dan memastikan data, melakukan pengawasan, menjaga data pribadi agar tidak diakses secara tidak sah, melakukan perekaman seluruh kegiatan pemrosesan data, serta wajib menjamin akurasi, kelengkapan, dan konsistensi data pribadi.
“(Perekaman dilakukan, red.) agar orang bisa melihat bagaimana proses itu dilakukan. Prudent atau tidak, baik atau tidak, sesuai aturan atau tidak,” kata Meutya. [Antara]
Berita Terkait
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
Siapkan Aturan Baru, Roblox Bakal Deteksi Usia Pengguna dengan Teknologi Kamera
-
Setahun Prabowo Gibran, Meutya Hafid Ungkap 60 Juta Warga Belum Kebagian Akses Internet
-
Meutya Hafid Sebut AI Bakal Gantikan 85 Juta Pekerjaan di Tahun 2025
-
Komdigi Bikin Sistem Baru yang Batasi Game untuk Anak, Berlaku Tahun Depan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Infinix Note 60 Series Lolos Sertifikasi di Indonesia: Bodi Tipis, Chipset Lebih Kencang
-
Netflix Resmi Akuisisi Warner Bros: HBO dan Studio Game Ternama Kena Caplok
-
61 Kode Redeem FF Terbaru 7 Desember: Raih Skin Langka Winterlands, Snowboard, dan SG2
-
Link CCTV Bandung untuk Pantau Arus Lalu Lintas Real-Time
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
-
5 Rekomendasi HP Android Rp 2 Jutaan yang Cocok untuk Gaming
-
4 Rekomendasi HP Android Mulai Rp 2 Jutaan Cocok untuk Live TikTok dan Anti-Lag
-
17 Kode Redeem FC Mobile Edisi 6 Desember 2025 dan Cara Klaimnya Biar Akun "GG"
-
25 Kode Redeem FF 6 Desember 2025, Berhadiah Arrival Animation Top Criminal
-
Huawei FreeBuds 7i Bawa 'Home Theater Mini' di Telinga dengan Audio 3D Imersif dan IP54