Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim banyak perusahaan Indonesia yang belum siap mengamankan data pribadi konsumen.
"Kominfo pernah melakukan assessment indeks Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) ke penyelenggara. Hasilnya mereka siap terkait tata kelolanya. Tapi kalo pengamanan, mereka belum siap," kata Teguh Arifiyadi selaku Plt Direktur Tata Kelola Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/1/2022).
Hal ini juga tercermin dalam riset yang dijalankan Kementerian Kominfo bersama Katadata Insight Center pada 2021 lalu. Disebutkan kalau hanya 31,8 persen dari total 135 Perusahaan Digital yang disurvei mengetahui adanya RUU PDP.
Teguh turut mengungkap bahwa beberapa perusahaan masih belum memiliki pejabat Data Protection Officer (DPO) yang tersertifikasi. DPO ini adalah divisi khusus yang menangani jika ada kasus kebocoran data pribadi.
"Karena jabatan yang mengelola data pribadi itu bukan jabatan independen, belum mandiri. Ini masih secara rangkap dengan tugas-tugas lain seperti IT Admin dan sebagainya," tambah Teguh.
Senada dengan Teguh, Founder and Chairman Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja mengatakan hal serupa. Menurutnya, banyak pengelola data yang belum paham soal cara mengamankan data pribadi konsumen.
"Yang jadi masalah, ketidaktahuan si pengelola data itu. Dia taunya mengelola saja, tapi enggak tau kenapa harus mengamankan. Dia enggak paham itu, jadi pola pikirnya belum sampai," tutur Ardi.
Ia mengaku kalau kasus kebocoran data itu sudah muncul sejak lama. Bedanya, saat ini teknologi semakin canggih dan segalanya menjadi lebih cepat.
"Terbukti, kebocoran data itu hampir tiap hari sekarang. Di Eropa dan Amerika Serikat juga begitu. Makanya SDM ini harus dibangun," sambungnya.
Baca Juga: Riset: Perusahaan di Indonesia Belum Paham soal RUU Pelindungan Data Pribadi
Menurutnya, kasus kebocoran data ini bisa berefek ke reputasi perusahaan, misalnya perusahaan terbuka (Tbk). Ia mencontohkan, jika perusahaan tertentu mengalami insiden data breach, maka saham mereka siap-siap anjlok.
"Jadi efek reputasinya bakal besar. Denda (yang ada di UU PDP) mungkin mereka bisa bayar, tapi reputasi bagaimana? Kami pun di cyber security merasakan adanya gap talenta ahli yang besar. Makanya lumayan banyak PR-nya," tegas Ardi.
UU PDP sendiri direncanakan segera rampung tahun ini. UU itu akan membahas terkait penegasan kewajiban dan tanggung jawab data controller dan data processor, pembentukan pejabat Data Protection Officer (DPO), sanksi administrasi, hingga sanksi pidana.
Berita Terkait
- 
            
              Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
- 
            
              Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
- 
            
              Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
- 
            
              Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
- 
            
              Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
- 
            
              Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
- 
            
              Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
- 
            
              Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
- 
            
              Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
- 
            
              Bos Xiaomi Blak-blakan Ungkap Kenapa Harga HP Makin Mahal
- 
            
              21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain OVR 110113 Sekarang
- 
            
              OpenAI Kenalkan Browser Pesaing Google, Namanya ChatGPT Atlas
- 
            
              Xiaomi 17 Air Segera Hadir, HP Tipis Pesaing iPhone Air dan Samsung Galaxy S25 Edge
- 
            
              Apple Disebut Batal Rilis iPhone 19 di 2027, Ada Apa?
- 
            
              Oppo Reno 15 Diprediksi Usung Dimensity 8450 dan Sensor Samsung 200 MP
- 
            
              Untuk Pertama Kalinya, Seri Game Halo Siap Menuju PS5
- 
            
              Skor AnTuTu iQOO Z10R: HP Murah dengan Dimensity 7360 dan RAM 12 GB
- 
            
              Video Viral Mobil MBG Angkut Genteng, Klarifikasi Kepala Sekolah Jadi Sorotan
- 
            
              4 Perangkat Xiaomi Bakal Dapat Update OS 5 Kali, Ada Tablet dan HP Midrange