Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim banyak perusahaan Indonesia yang belum siap mengamankan data pribadi konsumen.
"Kominfo pernah melakukan assessment indeks Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) ke penyelenggara. Hasilnya mereka siap terkait tata kelolanya. Tapi kalo pengamanan, mereka belum siap," kata Teguh Arifiyadi selaku Plt Direktur Tata Kelola Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/1/2022).
Hal ini juga tercermin dalam riset yang dijalankan Kementerian Kominfo bersama Katadata Insight Center pada 2021 lalu. Disebutkan kalau hanya 31,8 persen dari total 135 Perusahaan Digital yang disurvei mengetahui adanya RUU PDP.
Teguh turut mengungkap bahwa beberapa perusahaan masih belum memiliki pejabat Data Protection Officer (DPO) yang tersertifikasi. DPO ini adalah divisi khusus yang menangani jika ada kasus kebocoran data pribadi.
"Karena jabatan yang mengelola data pribadi itu bukan jabatan independen, belum mandiri. Ini masih secara rangkap dengan tugas-tugas lain seperti IT Admin dan sebagainya," tambah Teguh.
Senada dengan Teguh, Founder and Chairman Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja mengatakan hal serupa. Menurutnya, banyak pengelola data yang belum paham soal cara mengamankan data pribadi konsumen.
"Yang jadi masalah, ketidaktahuan si pengelola data itu. Dia taunya mengelola saja, tapi enggak tau kenapa harus mengamankan. Dia enggak paham itu, jadi pola pikirnya belum sampai," tutur Ardi.
Ia mengaku kalau kasus kebocoran data itu sudah muncul sejak lama. Bedanya, saat ini teknologi semakin canggih dan segalanya menjadi lebih cepat.
"Terbukti, kebocoran data itu hampir tiap hari sekarang. Di Eropa dan Amerika Serikat juga begitu. Makanya SDM ini harus dibangun," sambungnya.
Baca Juga: Riset: Perusahaan di Indonesia Belum Paham soal RUU Pelindungan Data Pribadi
Menurutnya, kasus kebocoran data ini bisa berefek ke reputasi perusahaan, misalnya perusahaan terbuka (Tbk). Ia mencontohkan, jika perusahaan tertentu mengalami insiden data breach, maka saham mereka siap-siap anjlok.
"Jadi efek reputasinya bakal besar. Denda (yang ada di UU PDP) mungkin mereka bisa bayar, tapi reputasi bagaimana? Kami pun di cyber security merasakan adanya gap talenta ahli yang besar. Makanya lumayan banyak PR-nya," tegas Ardi.
UU PDP sendiri direncanakan segera rampung tahun ini. UU itu akan membahas terkait penegasan kewajiban dan tanggung jawab data controller dan data processor, pembentukan pejabat Data Protection Officer (DPO), sanksi administrasi, hingga sanksi pidana.
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek